Mendikbud Nadiem: Sekolah Berasrama Gunakan PJJ

Minggu, 28 Juni 2020 – 07:22 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melarang sekolah dan masyarakat madrasah yang berasrama melakukan pembelajaran tatap muka selama ada pandemi COVID-19.

Paling tidak selama masa transisi atau 2 bulan pertama sejak tahun ajaran baru dimulai yakni pertengahan Juli 2020.

BACA JUGA: Romo Darmin: BOS Afirmasi dan Kinerja Bukti Pemerintah Adil

"Kalau mereka di zona hijau pada saat ini masih dilarang membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka. Ini berlaku selama masa transisi. Atau dua bulan pertama ini masih dilarang karena risikonya lebih rentan lantaran ada asramanya," kata Mendikbud Nadiem Makarim.

Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada saat masa kebiasaan baru atau new normal.

BACA JUGA: Prof Zainuddin Puji Kebijakan Nadiem Makarim soal Uang Kuliah Tunggal

"Nantinya akan ada ceklis untuk setiap unit pendidikan kita sebelum mereka boleh memulai sekolah tatap muka lagi," ujarnya.

Ceklis pertama, jelas Nadiem, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet, sarana cuci tangan, handsanitizer, dan lain-lain.

BACA JUGA: Pengemudi Ojol di Surabaya Pulang ke Trenggalek, Positif COVID-19

Kedua adalah akses ke fasilitas pelayanan kesehatan di sekitarnya, itu sangat penting.

Ketiga adalah wajib memakai masker dan keempat thermal gun untuk mengecek temperatur suhu siswa maupun guru yang masuk.

Kelima adalah beberapa aturan atau protokol kesehatan mengenai kalau ada peserta didik yang mungkin punya kondisi medis atau lagi sakit tidak diperkenankan untuk masuk. Bahkan, kalau keluarganya ada yang sakit atau flu anak itu tidak diperkenankan masuk.

"Guru dan orang tua yang punya resiko Komorbilitas juga sebaiknya tidak masuk sekolah ya. Apakah itu diabetes atau hipertensi dan lain-lain komorbilitasnya ya," sergahnya.

Ceklis yang terakhir harus ada kesepakatan dengan Komite Satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

"Jadinya harus ada persetujuan dari berbagai pihak. Banyak sekali ceklisnya untuk bisa memulai pembelajaran tatap muka," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler