jpnn.com, BOGOR - Seluruh SMAN dan SMKN dilarang keras melanggar kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) online 2017. Mendikbud Muhadjir Effendy menegaskan, semua harus sesuai kuota.
Selain itu jadikan semua sekolah sebagai favorit. "Sistem zonasi ini bertujuan memeratakan pendidikan. Dalam artian, tidak ada lagi sekolah unggulan dan sekolah tertinggal," ujarnya saat berkunjung ke SMKN 1 Leuwiliang Bogor, Rabu (12/7).
BACA JUGA: Awas! SKTM Bodong Marak saat PPDB
Selain itu, zonasi juga memudahkan siswa-siswi untuk mendapatkan sekolah serta tidak perlu mengeluarkan uang transport yang besar. Begitu pula tidak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa.
”Banyaknya jumlah guru honorer maupun guru tidak tetap (GTT) di sekolah disebabkan SMAN/SMKN menerima jumlah siswa yang berlebihan. Sekolah menerima siswa-siswi tanpa memertimbangkan rasio pendidiknya. Cara yang ditempuh sekolah untuk memenuhi rasio yaitu dengan merekrut GTT seenaknya,” beber guru besar Universitas Muhammadiyah Malang ini.
BACA JUGA: Ketum PBNU Tegaskan Para Kiai Akan Marah Jika Full Day School Dipaksakan
Dia menekankan, SMAN dan SMKN harus menerima siswa-siswi sesuai rasio guru yang ada. Yaitu, setiap guru bisa menampung maksimal 36 siswa. Ini agar ada pemerataan dalam penerimaan peserta didik baru, baik di sekolah negeri maupun swasta. ”SMA/SMK atau MA swasta yang ada tetap bisa menampung peserta didik baru,” ucapnya.
Dia juga meminta sekolah swasta melakukan evaluasi atas minimnya peminat. Bisa jadi, mutu dan kualitas pendidikan yang diberikan masih kurang.
BACA JUGA: Anaknya Gagal Seleksi PPDB, Pak Polisi Mengamuk di Sekolah
”Ya sewajarnya sekolah swasta juga harus berbenah untuk meningkatkan kualitasnya dan bisa bersaing dengan sekolah negeri,” pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong, Jangan Sampai Anak Pandai Tersisih karena Permainan Uang
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad