jpnn.com, TANGSEL - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mendukung zonasi dalam PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2019. Menurut dia, sistem zonasi pada PPDB justru memeratakan mutu pendidikan di daerah.
"Saya dukung zonasi sesuai Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Di Singkawang enggak ada tuh ribut-ribut soal zonasi karena semua sekolah standarnya sama. Yang ribut itu kan daerah yang banyak sekolah favoritnya," kata Tjhai Chui yang ditemui JPNN usai seminar dalam wisuda periode II 2018/2019 wilayah 2 di Kampus UT, Tangerang Selatan, Senin (24/6).
BACA JUGA: Demo Mahasiswa Ricuh, Minta Bertemu Dindik Jatim Bahas PPDB Sistem Zonasi
Kepala Dinas Pendidikan Singkawang Muhammad Nadjib menjelaskan, PPDB sudah diberlakukan di daerahnya sejak 2011. Pemberlakuan zonasi ditetapkan dalam Perda 2011. Di mana salah klausulnya menyebutkan, PPDB harus berdasarkan domisili orang tua/wali murid.
"Jadi sebelum ada Permendikbud, Singkawang sudah melaksanakan sistem zonasi. Ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan, tidak ada sekolah yang ramai dan lainnya malah sepi," terangnya.
BACA JUGA: Beragam Persoalan PPDB 2019 Sistem Zonasi Diadukan ke KPAI
BACA JUGA: Pak Dokter Cerita, Nilai UN Anaknya Rata – rata 92,5, Gagal PPDB Jalur Zonasi
Berkat Perda itu pula yang membuat orang tua murid tidak kebingungan mencari sekolah bagi anaknya. Karena dia sudah sadar di mana nantinya bisa mendaftar.
BACA JUGA: Bamsoet: Jangan Sampai Anak Didik Dirugikan PPDB Sistem Zonasi
"Jadi yang daerah pinggiran enggak bejibun ke kota. Malah sejak ada zonasi, sekolah-sekolah pinggiran justru paling menonjol," ucapnya.
Dia menyarankan kepada pemerintah pusat, agar zonasi berjalan masif, harus ada pengembangan guru. Guru-guru berkualitas disebar ke seluruh sekolah. Setelah itu benahi fasilitas sekolah.
Meski sarana dan prasarana sekolah memadai, tapi kekurangan guru berkualitas, mutu pendidikan tidak akan maju.
BACA JUGA: Mama Pusing karena Anak Gagal PPDB Zonasi, Banyak Swasta Tutup Pendaftaran
"Kalau penyebaran guru berkualitas dan sarana prasarana sekolah merata, saya yakin tidak ada antrean daftar PPDB. Selain itu Kemendikbud harus mencabut payung hukum yang berkaitan dengan sekolah unggulan, sekolah favorit, sekolah model, dan lainnya. Selama ada itu orang tua akan tetap mencari sekolah favorit," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mama Pusing karena Anak Gagal PPDB Zonasi, Banyak Swasta Tutup Pendaftaran
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad