Mendikbud: Target Hingga 2023 Ada 736 Ribu Guru Honorer K2 jadi PPPK

Rabu, 06 Februari 2019 – 13:41 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy menyebut hingga 2023 ditargetkan 736 ribu guru honorer K2 jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Esy/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Para guru honorer K2 usia di atas 35 tahun disarankan untuk ikut mendaftar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, bahwa PPPK juga merupakan ASN (aparatur sipil negara).

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Honorer K2 Masih Ragu, Gugup kalau Tes Pakai CAT

”Sekarang aparatur sipil negara ada 2 jalur, PNS dan PPPK. Untuk PPPK pertimbangannya asas keadilan,” kata Muhadjir saat kunjungan kerja ke Malang, Jatim, Senin (4/2).

Pertimbangan tersebut muncul saat mengetahui masih banyak guru honorer berusia di atas 35 tahun. ”Makanya, untuk jalur PPPK tidak ada batasan usia,” jelas dia.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Segera Dibuka, tak Ada yang Bisa Meluluskan

Secara bertahap, target pemerintah hingga tahun 2023 akan dibuka kuota PPPK sebanyak 736 ribu guru honorer. ”Saya berharap sekolah-sekolah tidak ada lagi rekrutmen guru honorer, karena kalau rekrutmen terus tidak ada habis-habisnya nanti,” ujarnya.

Sementara, instruksi bagi sekolah agar tidak menerima guru honorer sudah disiarkan sejak 2016 lalu. Banyak sekolah di Kota Malang yang mulai tidak merekrut guru honorer. Meski di satu sisi, sekolah membutuhkan guru honorer karena banyaknya guru berstatus ASN pensiun. Kalaupun kepepet, bisa menggunakan guru pensiun.

BACA JUGA: Rekrutmen CPNS Jalur Honorer K2 Ditutup, Andi Asrun Meradang

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Segera Dibuka, tak Ada yang Bisa Meluluskan

Semisal di SMAN 3 Malang, Kepala SMAN 3 Asri Widiapsari pun menjelaskan kalau sempat menunjuk salah satu pensiunan guru. ”Tapi tidak mau lagi diperpanjang,” ujarnya.

Untuk jenjang SMAN di Kota Malang sendiri masih membutuhkan ratusan guru baru berstatus ASN. Misalnya, Budi Nurani, wakil kepala (waka) kurikulum SMAN 3, membenarkan bahwa rekrutmen guru memang menjadi kendala.

”Tidak semua guru honorer bisa meng-cover kerja guru ASN,” jelas dia. Apalagi dari segi gaji, mau tak mau sekolah harus mencermati anggaran sekolah. Sebab, sesuai dana bantuan operasional daerah (bosda), hanya 10 persen diperuntukkan gaji.

BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 10-16 Februari, Ini Tahapannya

Untuk gaji honorer, ditentukan berdasarkan jam mengajar. ”Kalau ada PPPK, kesejahteraan honorer bisa terangkat,” ujar dia. (del/san/c1/mas)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Bandingkan Jokowi dengan SBY, Ah...Jauh


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler