Dikatakan, saat ini Kemendiknas telah melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan RSBI
BACA JUGA: Tujuh Ribu Pembeli PIN Tak Daftar SNMPTN
Hasil evaluasi itu selanjutnya akan digodok pada Juli berdasarkan data di lapangan“Nanti akan ditentukan berapa biaya tertinggi dan terendah untuk RSBI di suatu daerah, tapi sesuai daerah masing-masing tidak dapat disamaratakan
BACA JUGA: Kemendiknas Tak Mau Atur Pungutan RSBI
Sebab kontribusi pemda setempat beda-beda,” kata M Nuh di usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR Jakarta, Senin (7/6).Mendiknas menyebutkan ada empat alat ukur yang akan digunakan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan RSBI
"Akuntabilitas dalam tata kelola SDM dan keuangan sangat penting
BACA JUGA: RSBI Butuh Peraturan Mendiknas
Pengelolaan keuangan bisa dipertanggungjawabkan atau tidak," tegasnya dengan nada tanya.Ditambahkan, Kementerian Pendidikan Nasional juga memasukkan unsur akuntabilitas sebagai salah satu alat ukur untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)"Jika ditemukan penyelewengan dalam penggunaan dana pendidikan, maka selain peringatan administratif, pemerintah juga membuka peluang untuk diproses secara hukum," tegas M Nuh.
Mendiknas mengungkapkan, jika tata kelola keuangan tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka Kemendiknas secara otomatis akan langsung mencabut status RSBI di sekolah tersebutSelanjutnya, terang M Nuh, Kemdiknas juga akan memberikan peringatan dan sanksi administratif, serta tidak menutup kemungkinan juga untuk diproses secara hukum.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Siswa SD Penerima Beasiswa Ditambah
Redaktur : Tim Redaksi