JAKARTA - Karena sibuknya jaringan teknologi dan informasi (TI) pendaftaran SNMPTN (seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri), panitia memperpanjang pendaftaran tiga hariPendaftaran yang seharusnya berakhir pada Senin lalu (31/5) diperpanjang hingga pukul 18.00 kemarin (3/6).
Meski begitu, tetap diantisipasi membeludaknya pendaftar
BACA JUGA: Kemendiknas Tak Mau Atur Pungutan RSBI
Koordinator TI Pantia SNMPTN Priyo Suprobo menegaskan, meski antisipasi diupayakan maksimal, perilaku pendaftar tidak bisa dihentikanHasilnya, kata dia, seluruh strategi teknis tim TI belum mampu mengakomodasi seluruh pendaftar untuk registrasi online dalam waktu bersamaan
BACA JUGA: RSBI Butuh Peraturan Mendiknas
"Jika dalam sehari pendaftar melampaui kapasitas jaringan yang mencapai 1.000 pendaftar perjam, akan terjadi gangguan," paparnya.Sebelum pendaftaran diperpanjang, sekitar 16 ribu pembeli PIN belum mendaftarkan diri secara online lewat situs www.snmptn.ac.id
BACA JUGA: Jumlah Siswa SD Penerima Beasiswa Ditambah
"Tentunya sangat jauh berbeda dibandingkan tahun lalu," katanyaMenurut Probo, tahun lalu pembeli PIN yang tidak mendaftar mencapai 11 ribu orangYang paling diantisipasi, terang Probo, sebenarnya bukan pendaftaran tahap pertamaTetapi, tahap kedua yang berlangsung pada 10-12 Juni mendatangDia memperkirakan akan ada 40 ribu pendaftar"Bisa diprediksi jumlahnya lebih banyak," ungkap rektor ITS Surabaya ituSebab, pendaftaran tahap kedua tidak dikhususkan pada siswa peserta ujian nasional (unas) ulangTetapi, juga siswa yang lulus unas reguler
Dia juga menyebutkan, meski pendaftaran ditutup, banyak sekolah yang belum mengeluarkan nilai unas siswanyaDia mencontohkan beberapa daerah itu, antara lain di Papua dan SurabayaAkibatnya, para peserta SNMPTN tidak mendaftar meskipun telah membeli PIN
Menurut Probo, mereka dapat memanfaatkan pendaftaran kedua nantiPanitia SNMPTN tidak bisa menghindariPasalnya, tidak ada yang membedakan peserta SNMPTN yang sudah lulus dari unas reguler dan unas ulang"Kami tidak tahu siswa lulus unas reguler atau tidakKami belum bisa membedakan keduanya," paparnya(nuq/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masalah RSBI, DPR Panggil Mendiknas
Redaktur : Tim Redaksi