JAKARTA-Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Muhaimin Iskadar, membantah bila dirinya pernah menerima uang Rp500 miliar seperti yang diduga selama iniHal tersebut ditegaskan Ketua Umum PKB tersebut, usai diperiksa 7 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/10).
“Saya tidak pernah menerima uang yang selama ini jadi pemberitaan media
BACA JUGA: Periksa Banggar, KPK Tak Alihkan Isu
Semua sudah saya jelaskan pada KPK bahwa saya sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini,” ucap Muhaimin Iskandar, lantas bergegas masuk ke dalam mobil Honda CRV cokelat.Sementara itu, Kuasa Hukum Muhaimin Iskandar, Wa Ode Nur Zainab menyatakan, kliennya sama sekali tidak terlibat dalam kasus suap di kementerian yang dipimpinnya.
“Semua sudah dijelaskan Pak Muhaimin dengan sangat terbuka dan jujur pada KPK
BACA JUGA: 7 Jam Diperiksa, Muhaimin Merasa Tak Terlibat
Bagaimana mau mengaku menerima uang, sedangkan Pak Muhaimin memang tidak tahu dan tidak terlibat,” ucapnya.Selain membantah keras pemberitaan media yang menurutnya menyudutkan kliennya itu, perempuan berjilbab ini menjelaskan, tidak ada hubungan antara kliennya dengan uang sebesar Rp 500 miliar melalui program DPPID yang selama ini jadi pembicaraan media
Ia menambahkan, DPPID adalah program yang dicaplok dari Kemenakertrans ke Kementerian Keuangan
BACA JUGA: KPK Bantah Tudingan DPR
Sehingga tidak ada keterkaitan lagi di dalamnya.“Yang pasti program DPPID dengan uang Rp 500 Miliar, bukan program di KemenakertransJadi wajar, kalau menteri tidak tahu, karena itu sudah masuk di dalam programnya Kementerian Keuangan,“ terangnya.
Saat ditanya, apakah ada kesepakatan antara Banggar DPR dan Menkeu terkait program iniIa menjawab, silahkan semua ditanyakan pada yang bersangkutan, agar tidak rancu.
“Yang pasti program itu tidak ada di Kemenakertrans,“ bebernyaSelain itu, pihak Muhaimin juga membantah adanya pemberian hadiah yang ditujukan padanya, terkait kasus ini.(luc/hrn/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Tak Setor Nama Baru
Redaktur : Tim Redaksi