Mendiknas Diminta Fokus 8 Isu Utama

Selasa, 27 Oktober 2009 – 17:43 WIB
JAKARTA- Sejumlah aktivis tergabung dalam Koalisi Pendidikan meminta kepada Mendiknas Muhammad Nuh agar fokus menangani delapan persoalan utama yiatu komersialisasi pendidikan, pengkajian ulang standarisasi pendidikan, anggaran pendidikan, sekolah gratis, kesejahteraan guru, korupsi pendidikan, reformasi birokrasi, dan kekerasan serta hak anak dalam pendidikan.

Delapan isu itu adalah yang sesuai dalam rencana strategis pendidikan 2009-2014

Anggota Koalisi, Pendidikan Bambang Wisudo mengatakan pendidikan saat ini menjadi lahan empuk untuk dijadikan mencari uang dalam jumlah besar

BACA JUGA: Anggaran Paling Besar, Rawan Korupsi

Dan pendidikan bukan lagi tempat hak warga negara sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

"Mereka yang memiliki uang yang akan mendapat pelayanan, dan mutu pendidikan bagus” kata Bambang, Selasa (27/10) di Jakarta.

Sementara itu soal pengkajian ulang standarisasi, Bambang menambahkan dalam Ujian Nasional (UN) memiliki masalah yakni masalah soal kecurangan sistematis di daerah-daerah dan menggunakan anggaran yang besar.

Pada bidang anggaran, peneliti Indonesia Budget Center Roy Salam, yang juga anggota Koalisi Pendidikan, mengatakan Mendiknas harus lebih cermat dalam menggunakan anggaran.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya, pada tahun 2007 sekitar 30 persen anggaran Depdiknas dipakai buat kebutuhan birokrasi, ini kan harusnya dana pendidikan digunakan untuk peserta didik,” katanya.

Tak hanya itu LSM yang peduli masalah pendidikan ini juga menegaskan terkait sekolah gratis, Mendiknas harus bisa memastikan, bahwa pada 2010 tidak ada lagi orang yang tidak bersekolah karena alasan tidak punya biaya.

“Kami berharap dengan Mendiknas yang baru ini, utamakan juga anak-anak kita yang wajib sekolah bisa mendapatkan pendidikan, jadi tidak ada lagi para orangtua yang mengeluh anaknya tidak bisa sekolah karena gak ada uang,” tambah Roy
(rie/JPNN)

BACA JUGA: Tawarkan Kemudahan Belajar ke Luar Negeri

BACA JUGA: Himpun Ilmuwan Indonesia, Dikti Deklarasikan I-4

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilarang Terima Pegawai Honorer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler