Mendiknas Kaji Usulan Menegerikan Universitas Trisakti

Kamis, 26 Mei 2011 – 07:57 WIB

JAKARTA - Konflik berkepanjangan antara Yayasan Trisakti dan Universitas Trisakti, dibahas di Komisi X DPR, Rabu (25/5)Hasilnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) didesak untuk menengahi konflik

BACA JUGA: Kuota Kosong 15 Ribu Jatah Peserta 2010

Usulan menegerikan kampus Trisakti juga dilontarkan.
 
Mendiknas Mohammad Nuh merespon baik usulan tersebut
Namun, dia mengatakan tidak bisa serta-merta dan seketika merubah status Universitas Trisakti menjadi negeri

BACA JUGA: 10 Peraih Nilai UN Tertinggi Terima Beasiswa

"Intinya kami kaji dulu
Selanjutnya menetapkan kemungkinan proses menegerikan," terang mantan rektor ITS tersebut.

Nuh menegaskan, pemerintah memiliki sikap tegas terhadap polemik yang mendera kampus Trisakti

BACA JUGA: Nuh: Aset Usakti Milik Negara

Sebagai bagian dari pemerintahan, Kemendiknas berpegang pada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau mengikat

Dalam setiap langkah hukum yang diambil untuk menyelesaikan kasus Trisakti, Nuh berharap tidak mengorbankan kegiatan belajar mengajar"Jika ingin tarung, diselesaikan di luar," tandasnyaSelama ini, dalam polemik internal Trisakti aktivitas mahasiswa kerap dirugikan

Diantaranya yang paling mencolok saat terjadi upaya eksekusi Kamis (19/5) laluJuru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat akhirnya menunda eksekusi setelah dihadang mahasiswaKondisi inilah yang disebut Nuh bisa mengorbankan aktivitas mahasiswa.

Dia berjanji, siap untuk diajak berembuk menyelesaikan persoalan Trisakti"Kami akan minta keterangan kelompok satu minta apa, kelompok satunya lagi apa," kata NuhMenteri asal Surabaya itu menambahkan, masukan dari anggota Komisi X DPR untuk menegerikan Universitas Trisakti tetap ia tampung.
 
Upaya menegerikan Universitas Trisakti bukan usaha yang mustahilSebab, kampus yang bernama Universitas Respublica itu pernah dikelola pemerintahUniversitas itu, awal mulanya dikelola oleh Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki

Pada perkembangannya, pimpinan universitas dan yayasan tersebut kabur keluar negeri setelah dicap terlibat gerakan 30 September 1965/PKISelanjutnya, universitas tersebu sempat ditutup sementara dan seluruh kegiatan selanjutnya diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurikulum Bahasa Indonesia Direvisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler