Mendiknas Paparkan Pergeseran Paradigma Pendidikan

Rabu, 03 Maret 2010 – 19:40 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengemukakan, seiring dengan adanya fakta-fakta di lapangan, telah terjadi pergeseran-pergeseran paradigma di dunia pendidikanMenurutnya, ada beberapa pergeseran paradigma yang harus dicermati

BACA JUGA: Kemendiknas Perbanyak Sekolah Inklusi

Hal tersebut disampaikan Mendiknas saat membuka Rembug Nasional Pendidikan 2010 di Pusdiklat Pegawai Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Depok, Jawa Barat, Rabu (3/3).

Lima pergeseran paradigma pendidikan, papar Mendiknas, pertama adalah (soal) hak belajar
Wajib belajar sembilan tahun bergeser menjadi hak belajar sembilan tahun

BACA JUGA: Pembangunan Asrama di Mesir Siap Direalisasikan

"Masyarakat, warga bangsa, punya hak untuk menuntaskan sembilan tahun itu
Kalau itu menjadi hak, maka kita semua, pemerintah, negara, harus menyiapkan mulai dari sarana, prasarana, dan bisa kita jamin bahwa siapapun bisa menuntaskan sembilan tahun untuk belajar," terang Mendiknas, dalam acara yang juga turut dihadiri oleh para rektor perguruan tinggi negeri, ketua sekolah tinggi dan politeknik, serta Duta Besar Indonesia untuk UNESCO itu.

Selanjutnya, masih menurut M Nuh, paradigma kedua adalah kesetaraan dalam pendidikan

BACA JUGA: Ditjen Pendis Kemenag Siap Garap MBI

Dalam hal ini dijelaskannya, bahwa ada warga yang memerlukan layanan yang khususKelompok khusus tersebut katanya, dapat disebabkan oleh faktor kewilayahan seperti tinggal di daerah perbatasan dan terpencil, atau karena faktor fisik"Rumus umumnya, seseorang, kelompok yang berstatus khusus, maka layanannya pun harus khususJangan statusnya khusus tetapi layanannya umum," jelasnya.

Mendiknas mengatakan, dalam hal ini pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mensyaratkan bangunan-bangunan agar dapat memfasilitasi warga masyarakat yang berkebutuhan khusus itu"Kita tekankan betul, siapa pun yang akan membangun bangunan sekolah, fasilitas kampus dan seterusnya, tolong tambahkan akses untuk saudara-saudara kita itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Mendiknas menyampaikan bahwa paradigma ketiga adalah pentingnya pendidikan yang komprehensif atau holistikPendidikan harus mampu mengeksplorasi seluruh potensi anak"Potensi-potensi yang berupa kekuatan batin, karakter, intelektual dan fisikSemuanya itu harus kita integrasikan menjadi sesuatu kekuatan dari sang anak itu," imbuhnya.

Mendiknas juga menekankan soal pentingnya pendidikan karakterMenurutnya, bobot atau persentase tentang pendidikan karakter perlu mendapatkan perhatian khusus, mulai dari jenjang pra-sekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sampai ke perguruan tinggi.

Berikutnya, sebut Mendiknas lagi, paradigma keempat adalah soal fungsi sekolahTepatnya, sekolah-sekolah negeri ke depannya akan bergeser menjadi sekolah publikPergeseran ini menurutnya, akan membawa dampak yang luar biasaArtinya, tidak hanya siswa dari sekolah itu yang dapat memanfaatkan, tetapi pada sore hari dapat dimanfaatkan oleh anggota masyarakat dengan koridor yang terkendali.

"Janganlah sekolah negeri itu hanya dikungkung, (seperti) 'Ini milik saya' sajaSekolah negeri itu hakekatnya adalah sekolah publik, karena investasinya untuk publikTanggungjawab dan tugas kita adalah bagaimana mengekspansi agar sekolah-sekolah negeri bisa memberikan layanan seluas-luasnya," paparnya.

Adapun paradigma terakhir, kata Mendiknas lagi, adalah dalam hal dasar pemikiranDijelaskan, sekolah yang tadinya (dikembangkan) berdasarkan sisi pasokan (supply oriented), bergeser menjadi berdasarkan kebutuhan (demand oriented)"Kita harus memberikan layanan kebutuhan (untuk) siswa, pendidik, tenaga kependidikan dan orangtuaDari situlah nanti ujungnya kenapa sekarang bergeser orientasinya, yaitu ingin memberikan keterjaminan dalam layanan itu karena memang tugas kita adalah memberikan layanan," ungkapnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendiknas: Paradigma Gender Harus Digeser


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler