Mendiknas: Pendidikan Berlalulintas untuk Bangun Budaya

Senin, 08 Maret 2010 – 20:39 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) tentang Mewujudkan Pendidikan Berlalu Lintas  dalam Pendidikan NasionalKesepahaman ini menekankan untuk membangun karakter dan budaya tertib dan berdisiplin berlalu lintas

BACA JUGA: Kampus IPDN Regional Riau Segera Dibangun

Penandatanganan MoU dilakukan antara Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Bambang Hendarso Danuri di Ruang Birawa, Hotel Bumikarsa Bidakara, Jakarta, Senin (8/3).

Mendiknas mengatakan, disiplin berlalu lintas merupakan bagian dari membangun budaya sekolah
Pendidikan ini, kata Mendiknas, akan diterapkan mulai tahun ajaran 2010/2011 pada Juni mendatang

BACA JUGA: Cegah Demo Anarkis, Polri Gandeng Diknas

"Intinya itu, bagaimana kita ingin membangun karakter secara keseluruhan, tetapi lebih ditekankan pada membangun karakter dan budaya berlalu lintas," terang Mendiknas di dalam rilisnya kepada JPNN.

Sasaran kegiatan ini, kata Mendiknas, adalah siswa dari pendidikan formal mulai jenjang taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi
Selain itu, juga, pada siswa pendidikan nonformal seperti kursus

BACA JUGA: Lalu-lintas Masuk Dalam Kurikulum Sekolah

Dia menyebutkan, saat ini terdapat 55 juta siswa sekolah"Saya kira ini potensi yang luar biasa karena anak-anak yang sekarang sekolah itu ujung-ujungnya nanti juga akan berkendaraan di luar sekolah," ujarnya.

Mendiknas menyampaikan, selama dua sampai dengan tiga bulan mendatang tim dari Kemendiknas dan Polri akan menyiapkan materi-materi teknis termasuk mengembangkan taman lalu lintas, duta lalu lintas, dan hal-hal yang terkait lainnyaMateri pembelajarannya, kata Mendiknas, tidak harus dituangkan dalam pelajaran tersendiri, tetapi dapat disisipkan pada mata pelajaran Matematika, Fisika, Biologi, dan pada ilmu sosial"Tidak harus semuanya dituangkan dalam bentuk mata pelajaran, tetapi nilai dari disiplin lalu lintas itu bisa dimasukkan di dalam kegiatan proses belajar mengajar," katanya.

Kapolri Bambang Hendarso Danuri menyampaikan, kesepahaman ini dilatarbelakangi d iantaranya karena banyaknya korban kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi dari tahun ke tahunDia menyebutkan, pada 2007 terdapat hampir 20.000 orang korban kecelakaan, pada 2008 mencapai 20.188 orang, dan pada 2009 mendekati 20.000 orang"Jumlah korban kecelakaan pelajar dan mahasiswa cukup besarHampir mencapai lima persen dari korban kecelakaan lainnya," ujarnya.

Data korban tersebut, lanjut Kapolri, belum termasuk yang luka ringan, luka berat, dan cacat tetap"Ini semua menggambarkan bahwa dengan ketidakdisiplinan dan ketidaktertiban yang muaranya pada karakter dan budaya tadi untuk mereka tertib dan berdisiplin berlalu lintas," katanya.

Kapolri memandang perlunya melakukan rangkaian kegiatan yang mendasar untuk perubahan karakter dan budaya sejak diniKegiatan ini, kata dia, dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya parsial pada waktu-waktu tertentu"Hakekatnya kita akan merubah karakter dan budaya bangsa kita menuju pada disiplin dan tertibKalau disiplin dan tertib ini sudah ada pada setiap kehidupan warga, tentunya ke depan akan membuktikan kita adalah bangsa besar dan dengan budaya yang memang patut menjadi kebanggaan kita," katanya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Pemondokan Guru di Daerah Terluar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler