BACA JUGA: Minta Pemondokan Guru di Daerah Terluar
Materi baru yang juga akan dimasukkan dalam kurikulum perguruan tinggi itu akan dimulai pada tahun ajaran, 2011 mendatangMenteri Pendidikan M Nuh mengatakan mata pelajaran Lalu-Lintas itu akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dari tingkat TK hingga SMU
BACA JUGA: Kadinas Pendidikan Teken Pakta Integritas
Setelah itu, para perguruan tinggi juga akan menjadi target sebagai materi kuliah."Semua sekolah, baik fortmal maupun nonformal juga harus menerapkan materi lalu-lintas," ujar M Nuh, usai menandatangani nota kerjasama tentang pemasukan materi tersebut dengan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, di Jakarta, Senin (8/3).
Dijelaskan, pola pemberian materi itu masih dipersiapkan
BACA JUGA: Rhenald Kasali: IQ Saja Tidak Cukup
Yang jelas, ujar Mendiknas, paling tidak tahun ajaran mendatang, mata pelajaran itu sudah harus diberikan."Bentuknya tidak harus mata pelajaran tersendiri," tambahnya.
Dicontohkan, jika tak berdiri sendiri mata pelajaran itu dapat disusupkan dalam pelajaran lainMisalnya dalam matematika atau fisika, penerapan teori disesuaikan dengan realita yang terjadi dalam lalu-lintasSeperti seberapa besar efek kerusakan ketika satu tabrakan terjadi, berkait massa dan gaya yang terjadi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danusi menyebutkan kerjasama ini sengaja dirancang sebagai bentuk pembelajaran lalu-lintas sejak diniDengan harapan dalam jangka panjang akan mampu mengubah perilaku dan budaya masyarakat dalam berlalu-lintasSehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
"Kita berharap ke depan ada perubahan dari budaya masyarakat," ujarnya.
Kapolri juga menyebutkan bahwa dari angka kematian yang disebabkan kecelakaan lalu lintas, sebanyak 5 persen merupakan kelompok pelajar dan mahasiswa."Program ini untuk menyentuh kelompok pelajar dan mahasiswa sebagai agent of change," paparnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendiknas Paparkan Pergeseran Paradigma Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi