Lalu-lintas Masuk Dalam Kurikulum Sekolah

Senin, 08 Maret 2010 – 10:59 WIB
JAKARTA- Para siswa terus saja dibebani berbagai materi sosial di sekolahSalah satunya, adalah pelajaran tentang Lalu-Lintas

BACA JUGA: Minta Pemondokan Guru di Daerah Terluar

Materi baru yang juga akan dimasukkan dalam kurikulum perguruan tinggi itu akan dimulai pada tahun ajaran, 2011 mendatang


Menteri Pendidikan M Nuh mengatakan mata pelajaran Lalu-Lintas itu akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dari tingkat TK hingga SMU

BACA JUGA: Kadinas Pendidikan Teken Pakta Integritas

Setelah itu, para perguruan tinggi juga akan menjadi target sebagai materi kuliah.

"Semua sekolah, baik fortmal maupun  nonformal juga harus menerapkan materi lalu-lintas," ujar M Nuh, usai menandatangani nota kerjasama tentang pemasukan materi tersebut dengan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, di Jakarta, Senin (8/3).

Dijelaskan,  pola pemberian materi itu masih dipersiapkan
Apakah berdiri sendiri berupa mata pelajaran khusus, atau menyusup melalui beberapa mata pelajaran yang disesuaikan dengan kurikulum yang ada

BACA JUGA: Rhenald Kasali: IQ Saja Tidak Cukup

Yang jelas, ujar Mendiknas, paling tidak tahun ajaran mendatang, mata pelajaran itu sudah harus diberikan.

"Bentuknya tidak harus mata pelajaran tersendiri," tambahnya.

Dicontohkan, jika tak berdiri sendiri mata pelajaran itu dapat disusupkan dalam pelajaran lainMisalnya dalam matematika atau fisika, penerapan teori disesuaikan dengan realita yang terjadi dalam lalu-lintasSeperti  seberapa besar efek kerusakan ketika satu tabrakan terjadi, berkait massa dan gaya yang terjadi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danusi menyebutkan kerjasama ini sengaja dirancang sebagai bentuk pembelajaran lalu-lintas sejak diniDengan harapan dalam jangka panjang akan mampu mengubah perilaku dan budaya masyarakat dalam berlalu-lintasSehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan yang terjadi di jalan raya.

"Kita berharap ke depan ada perubahan dari budaya masyarakat," ujarnya.

Kapolri juga menyebutkan bahwa dari angka kematian yang disebabkan kecelakaan lalu lintas, sebanyak 5 persen merupakan kelompok pelajar dan mahasiswa."Program ini untuk menyentuh kelompok pelajar dan mahasiswa sebagai agent of change," paparnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendiknas Paparkan Pergeseran Paradigma Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler