DEPOK--Para Kepala Dinas Dinas Pendidikan (Kadisdik) yang hadir di dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan 2010 di Pusdiklat Pegawai Kemendiknas, Depok, Jawa Barat, Kamis (4/3), mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memberikan insentif khusus kepada para guru yang ditempatkan di daerah terluar.
“Sebaiknya mereka (guru) memang harus diberikan insentif khusus dan disiapkan pemondokan,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Antonius.
Ia juga mengatakan, dalam mengatasi penempatan guru pihaknya menyarankan agar ada program mobile teachers yaitu dengan tidak memindahkan guru dari sekolah yang sesuai SK, tetapi dalam kurun waktu tertentu guru dititipkan ke sekolah yang kurang guru.
“Selain itu, ruang lingkup sekolah di kecamatan juga diaturYakni, selama lima tahun guru tidak boleh pindah, untuk antar kabupaten selama 10 tahun, dan antar provinsi 15 tahun,” jelas Antonius.
Pernyataan itu dikuatkan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Damsiri yang mengatakan bahwa guru yang berada di daerah terluar , misalnya seperti di Pekajang juga perlu diberikan insentif
BACA JUGA: Kadinas Pendidikan Teken Pakta Integritas
Dia menyebutkan, masing-masing untuk kepala sekolah Rp 2,5 juta per bulan dan guru Rp 2 jutaBACA JUGA: Rhenald Kasali: IQ Saja Tidak Cukup
Kabupaten/kota juga memberikan insentif yang sama,” katanya.Damsiri menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menambah jumlah guru yang kurang dengan merekrut guru tidak tetap tersebut, didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur Winarto juga menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, pihaknya telah melakukan berbagai upaya
BACA JUGA: Mendiknas Paparkan Pergeseran Paradigma Pendidikan
Di antaranya, adanya kegiatan-kegiatan seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah pertama (SMP)Selanjutnya, kegiatan lainnya adalah menyelenggarakan Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk sekolah dasar“Disamping itu kita juga menggunakan pola pemberdayaan,” imbuhnya(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendiknas Perbanyak Sekolah Inklusi
Redaktur : Soetomo Samsu