Mendiknas Segera Kaji Pemanfaatan LKS

Terkait Maraknya Pungutan Sekolah di Luar BOS

Selasa, 10 Agustus 2010 – 17:18 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan segera mengkaji mengenai manfaat atau kegunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang digunakan sebagai media pembelajaran di sekolahMenurutnya, kajian LKS ini terpaksa segera dilakukan karena hingga saat ini semakin banyak pungutan-pungutan di luar program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan sekolah terhadap para siswa didiknya.

"Kita akan mengkaji dan mengevaluasi seberapa jauh kegunaan dan manfaat LKS di sekolah

BACA JUGA: Tiga Tahun Dana BOS Stagnan

Sebenarnya kan sudah cukup jika para siswa diberikan buku paket sebagai bahan pembelajaran di kelas," ungkap Mendiknas kepada JPNN, di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (10/8).

Mendiknas mengatakan, dana BOS yang diberikan ke SD/SLB di kota sebesar Rp 400.000 per siswa per tahun, sudah bisa dikatakan cukup
Begitu juga dengan dana BOS untuk SD di kabupaten sebesar Rp 397.000 per siswa per tahun, serta SMP/SMPLB/SMPT di kota sebesar Rp 575.000, dan untuk wilayah kabupaten per siswa per tahunnya mencapai Rp 570.000.

"Penentuan besaran dana BOS untuk setiap siswa sudah dianalisis semuanya

BACA JUGA: Usai Lebaran, Penyaluran Beasiswa Dievaluasi

Nah, jika masih ada pungutan lain berupa biaya LKS, ini akan kita evaluasi
Jika LKS tidak begitu bermanfaat bagi proses belajar mengajar, maka sekolah tidak perlu pakai LKS

BACA JUGA: Separoh Mahasiswa Terima Beasiswa

Namun sebaliknya, jika LKS sangat dibutuhkan, maka kita berencana biaya LKS akan kami masukkan ke dalam BOS," tegasnya.

Rencana ini, lanjut Mendiknas, juga bertujuan agar pihak sekolah tidak lagi membebani para siswa dan orang tua untuk mengeluarkan biaya"Esensinya, 2011 kita ingin membereskan masalah di jenjang pendidikan dasar wajib, yakni  SD-SMPKita tidak ingin para siswa dan orang tua dibebani biaya lagiKita berharap untuk jenjang ini semuanya gratis," imbuh Mendiknas.

Lebih jauh Mendiknas menambahkan, hasil kajian atau evaluasi LKS ini rencananya akan mulai diterapkan di dalam program BOS tahun 2011 mendatang"Jika hasil evaluasinya sudah ada, mungkin penerapannya akan dilaksanakan di dalam program BOS tahun depan," katanya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah China Bagi-bagi Beasiswa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler