JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) hari ini menurunkan tim khusus untuk menangani kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh siswa sekolah SMA Negeri 6 Jakarta SelatanHal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/9) sore.
“Untuk mendapatkan kesempurnaan berita atau informasi yang kami terima, kami sudah menurunkan tim khusus untuk mendengar dan menganalisa kejadian yang sebenarnya
BACA JUGA: KPAI Anggap Siswa SMAN 6 Kurang Asuhan
Di atas itu, kita tentu tetap hargai, hormati dan mendukung proses hukum yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian,” terang Fasli.Dengan adanya tim khusus tersebut, Kemdiknas juga turut melakukan monitoring dan evaluasi
“Tidak hanya dari sisi pendidikan saja, saya juga sempat berdialog dengan anggota Dewan Pers, karena saya juga ingin mengetahui bagaimana penilaian Dewan Pers
BACA JUGA: DKI Akhiri Perjanjian Proyek Monorel
Bahkan, Polres juga melihat ini adalah wilayah kerja mereka karena telah terjadi pelanggaran hukumBerdasarkan laporan pihak SMA 6 Jakarta ke Kemdiknas, Fasli menceritakan bahwa ada semacam pertengkaran antara siswa-siswa SMA 6 dan SMA 70 pada hari Jumat (16/9) pekan lalu
BACA JUGA: Foke Diminta Beri Sanksi Bawahannya
Di saat yang bersamaan ada proses peliputanKemudian ada informasi yang menyebut para siswa melakukan tindakan kasar kepada salah seorang wartawan dan merusaka alat peliputanPada hari Senin (19/9), para wartawan datang untuk menyampaikan mereka terhadap kasus tersebut.
Menurut Fasli, sebenarnya upaya untuk memediasi wakil wartawan masuk ke sekolah dan bertemu dengan Kepala Sekolah guna mendiskusikan persoalan yang adaNamun rupanya ketika konsesus sudah dicapai, ada pihak yang melakukan provokasi dan ada yang melempar sesuatu ke dalam sekolahItulah yang memicu keributan.
“Jadi sebenarnya antara pihak wartawan dengan sekolah sudah mendapatkan kesepakatan, namun harus disesalkan adanya provokasi ituOleh karena itu, kami minta sekolah untuk segera menganalisa kejadian itu,” tukasnya.
Fasli menambahkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus meminta pertanggungjawaban pihak sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah SMAN 6 Jakarta“Kepsek harus menjelaskan kejadian yang sebenarnya, apa sudah dilakukan penyelidikan? Apa langkah-langkah yang dilakukan oleh sekolah untuk menyelesaikan masalah ini? Jika perlu, sekolah harus segera menemui dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait agar agar kejadian ini tidak terulang kembali,” kata Fasli(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkot Berkaca Gelap Kena Razia
Redaktur : Tim Redaksi