Mendiknas : Ujian Nasional Tak Perlu Diperdebatkan

Rabu, 02 Desember 2009 – 19:30 WIB

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mengakui bahwa ujian nasional memang bukan satu-satunya cara untuk menentukan kelulusan peserta didikMeski demikian, M Nuh menegaskan bahwa pemerintah tetap akan menggelar ujian nasional.

Berbicara pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12), M Nuh menjelaskan, berdasarkan putusan pengadilan mulai dari tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung, tidak satupun amar putusan memuat yang melarang ujian nasional

BACA JUGA: Hari Ini SBY Hadiri Puncak Hari Guru

"Kami tetap menggelar ujian nasional, tentunya dengan beberapa perbaikan hingga ujian nasional benar-benar kredibel," ujarnya.

Nuh menyebukan, perbaikan yang dilakukan antara lain dengan melaksanakan ujian ulangan bagi siswa-siswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan standar UN 2010
Ujian ulangan juga dapat diikuti oleh siswa tahun ajaran 2008-2009 yang dinyatakan tidak lulus ujian nasional.

Mantan rektor Institut Teknologi Surabaya (ITS) ini menlanjutkan, mekanisme ujian nasional bukan satu-satunya standar untuk menentukan kelulusan peserta didik

BACA JUGA: Biaya Pendidikan Dokter Harus Disubsidi

Sebab, kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu, esensi terpenting dalam ujian nasional adalah pemetaan mutu pendidikan di seluruh Indonesia dan menyiapkan rencana peningkatan mutu secara terus-menerus.
 
Karenanya Nuh menegaskan bahwa perdebatan soal perlu tidaknya ujian nasional tidak diperlukan karena hanya membuang waktu
"Yang penting adalah memperbaiki kualitas ujian nasional

BACA JUGA: Unas akan Lebih Ketat

Debat tidak diperlukan," tandasnya.

Dalam RDP itu, Ketua Komite III DPD, Sulistiyo mengungkapkan bahwa pada dasarnya DPD dapat memahami sikap pemerintah yang tetap menggelar ujian nasional pada 2010Namun demikian Sulistiyo dia meminta agar pelaksanaannya harus diiringi perbaikan sarana dan prasarana untuk guru dan sekolah“Ujian nasional 2010 harus ditegaskan hanya sebagai ujian transisi sampai ada perbaikan sistem ujian itu,” katanya.

Selain itu, katanya, pemerintah juga harus menggencarkan sosialisasi bahwa ujian nasional bukanlah satu-satunya faktor penentu kelulusan siswaBerdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional, lanjut Sulistiyo, ujian nasional harus dipandang hanya sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan.

"Jadi bukan ukuran keberhasilan pendidikanJangan sampai makna pendidikan tereduksi menjadi pencapaian-pencapaian yang bersifat material atau kognitif semata,” tandas Sulistiyo(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan UN Tetap Digelar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler