Tahun Depan UN Tetap Digelar

Siswa Tak Lulus Bisa Ujian Ulang

Kamis, 26 November 2009 – 20:07 WIB

JAKARTA--Meski ada putusan dari Mahkamah Agung (MA), Mendiknas Mohammad Nuh menyatakan bahwa tahun depan tetap ada Ujian Nasional (UN)Pasalnya, UN sudah digelar Maret 2010 sedang Depdiknas masih akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA tersebut

BACA JUGA: Mendiknas Belum Terima Putusan MA

Bahkan, hingga hari ini pun Nuh belum menerima salinan putusan dimaksud.

Meski tetap digelar tahun depan, Nuh menyatakan pelaksanaan UN akan diubah
Perubahan ini menurutnya, bukan karena adanya keputusan MA, tapi bagian dari upaya perbaikan yang selama ini dikeluhkan masyarakat terhadap pelaksanaan UN.

"Tidak ada kaitannya dengan putusan MA

BACA JUGA: Seleksi CPNS Bakal Ditarik ke Pusat

Ini semata-mata untuk perbaikan sistem pelaksanaan UN saja," ujar Nuh dalam keterangan persnya di gedung A Depdiknas, Jakarta, Kamis (26/11).

Selain perubahan pelaksanaan UN 2010, Nuh menyatakan, UN bukan satu-satunya penentu kelulusan
"Tetap yang menentukan kelulusan adalah sekolah atau guru

BACA JUGA: Mayoritas Kepala Daerah Sepelekan UN

Artinya jika ada peserta didik yang memperoleh nilai 10, tapi menurut gurunya peserta didik itu tidak lulus, maka dia tidak lulus," tukasnya.

Dijelaskan Nuh, anggapan UN dijadikan satu-satunya untuk menentukan kelulusan adalah keliruHasil UN digunakan antara lain untuk pemetaan mutu satuan atau program pendidikan, seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik dari program atau satuan pendidikan, dan pemberian bantuan pada satuan pendidikan dalam peningkatan mutu.

"Perubahan yang paling signifikan dari pelaksanaan UN tahun sebelumnya dengan tahun depan adalah adanya kesempatan bagi peserta didik untuk mengulang selain UN susulan bagi mereka yang saat pelaksanaan tidak bisa ikut karena sebab lain seperti sakit dan lain-lain," paparnya(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Depan, Pemerintah Ajukan PK UN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler