Mending Konsisten Ketimbang Paksakan Amandemen

Minggu, 29 Agustus 2010 – 22:11 WIB

JAKARTA - Wacana amandemen UUD 1945 yang terus menggelinding akhir-akhir ini dinilai Ketua DPR RI, Marzuki Alie, tak perlu diperpanjangMarzuki menilai, selama ini banyak ketentuan di UUD 1945 yang belum dilaksanakan

BACA JUGA: Saksi Bukan Jaminan Menangkan Perkara Pilkada

Padahal, pasal yang belum dilaksanakan itu sudah seumur dengan repiblik ini


Menurut Marzuki amandenen tidak akan membawa perbaikan jika aturan tidak dilaksanakan secara konsisten

BACA JUGA: Pemerintah Jangan Terjebak Permainan Malaysia

"Kalau diamandemen tidak dilaksanakan, konstitusi hanya jadi pajangan saja
Rakyat itu butuh realisasi janji-janji negara yang tertulis dalam konstitusi," ujar Marzuki kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/8).

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu mencontohkan, pasal 34 UUD 1945 sudah menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara

BACA JUGA: Wacana Pencapresan Hatta Berimplikasi Positif

"Namun sampai saat ini, ketentuan itu masih belum bisa diberikan negara kepada warganya," ucapnya

Demikian pula dengan pasal 33 UUD tentang kekayaan alam yang dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat"Tetapi kan belum semua warga negara menikmatinya,” tandasnya.

Karenanya, Marzuki berpendapat, ketimbang UUD diamandemen tetapi tidak dilaksanakan maka lebih baik energi yang ada dipergunakan untuk mewujudkan amanat konstitusi yang belum terlaksanaDengan demikian, katanya, kebutuhan dasar warga negara seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan kesejahteraan dapat terpenuhi.

Lebih lanjut Marzuki mengatakan, siapapun yang menjadi pejabat dan penyelenggara negara seharusnya merasa malu karena belum bisa mewujudkan amanat konstitusi terutama untuk memenuhi hak dasar rakyatKarenanya, Marzuki meminta seluruh penyelenggara negara untuk fokus pada tugas dan kewajibannya masing-masing.

Marzuki juga menyinggung rencana amandemen yang diusung untuk memperkuat Dewan Perwakilan Daerah (DPD)Saat ini, kata Marzuki, bukan hanya DPD saja lembaga negara yang belum jelas tugas dan kewenangannyaNamun Marzuki menilai wacana memperkuat DPD itu harus dikaji secara matang.

“Seperti DPD, jika memang ternyata membawa manfaat dan jelas bagaimana mereka jika ditambah kewenangan lebih, maka kita tambahkan kewenangan ituNamun itu semua tetap harus lewat kajian yang benar-benar matang,” jelasnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPR yang juga Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, menyatakan, jangan sampai amandemen justru didasari kepentingan jangka pendekAmandemen, kata Taufik, harus semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara, sehingga dapat membawa dampak positif secara langsung kepada rakyat

"Jadi jangan karena sekedar ada dinamika politik, kemudian UUD diamandemenJika ini yang terjadi tentu saja ini sangat berbahaya bagi negara,” tegasnya.

Meski demikian Taufik mengaku setuju jika ketenntuan yang sudah tertuang dalam UUD 1945 saat ini dioptimalkan pelaksanannyaSebab, jika UUD diamandemen namun tidak dilaksanakan maka sama saja UUD hanya menjadi aksesoris

“Jauh lebih bermakna dan bermartabat untuk merealisaikan ketentuan di konstitusi ketimbang mewacanakan amandemen tetapi nanti tidak dilaksanakan,” tandasnya.(fas/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Usul PT untuk Gabungan Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler