JAKARTA - Di tengah menguatnya gagasan yang digulirkan PAN untuk membangun gabungan parpol berformat konfederasi dalam menghadapi pemilu, PDIP melontarkan wacana yang cukup menarikPartai berlambang banteng itu mengusulkan agar angka parliamentary threshold (PT) atau batas suara untuk mendapatkan kursi di parlemen ada dua macam
BACA JUGA: Busyro dan Bambang Bisa Ditolak DPR
Yakni, PT untuk partai dan PT yang diterapkan untuk koalisi partaiAnggota Komisi II DPR dari FPDIP Arif Wibowo mengatakan, prinsip penerapan PT tersebut penting untuk membangun presidensialisme yang kuat berbasis multipartai sederhana
BACA JUGA: Revisi UU Pemilu Jangan Kejar Tayang
Karena itu, diperlukan kenaikan PT secara bertahapBACA JUGA: Demokrat Kritik Balik Mega
Dengan demikian, imbuh dia, penyederhanaan partai serta fraksi di DPR dapat dicapaiSeiring dengan itu, mekanisme tersebut juga akan meminimalkan suara sah pemilih yang tak terkonversi menjadi kursi.
Menurut Arif, sudah ada beberapa negara yang menerapkan dua aturan threshold, yaitu threshold bagi partai dan threshold bagi koalisi partaiNegara-negara tersebut, antara lain, Albania, Hungaria, Italia, Rumania, dan Slovakia.
Dia mencontohkan, di Albania, jika perolehan suara suatu partai tidak mencapai threshold 3 persen, partai itu diperbolehkan berkoalisi dengan partai lainThreshold koalisi partai yang ditentukan adalah 5 persenDi Hungaria, threshold partai 5 persen dan threshold koalisi partai 10 persen.
Sementara itu, di Italia, threshold partai 4 persen dan threshold koalisi partai 10 persen"Di Rumania, threshold partai lima persen dan threshold koalisi partai 8-10 persen; Slovakia threshold partai lima persen dan threshold koalisi partai tujuh persen," beber Arif.
Terpisah, Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto mengatakan sangat mengapresiasi opsi tersebutMenurut dia, usul PDIP itu sejalan dengan semangat sistem konfederasi yang hendak dibangun PANBima menyampaikan, besaran PT bagi gabungan parpol memang sebaiknya lebih tinggi.
"Tidak apa-apa, asalkan angkanya tidak terlalu tinggi, misalnya sampai dua kali lipat PT untuk parpol yang maju sendiriBerat juga kalau dipatok 15 persen," katanyaDia menegaskan, ide tersebut harus dijabarkan lebih jauh melalui RUU Parpol dan RUU Pemilu yang akan dibahasTermasuk kapan koalisi parpol mulai bergabung dan bagaimana teknis tampilan di kertas suara"Apakah dalam satu daftar caleg atau sendiri-sendiri," ujar Bima(pri/c3/tof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPAN Anggap Busyro dan Bambang Titipan Tuhan
Redaktur : Tim Redaksi