BACA JUGA: Wacana Pencapresan Hatta Berimplikasi Positif
Sebaliknya, pemerintah diminta supaya fokus pada penyelesaian kasus-kasus hukum yang lebih konkret"Saya yakin sampai kapanpun masalah perbatasan tidak akan bisa selesai," ucap pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana .
Menurut Hikmahanto, jika dipaksakan, dialog dan pembahasan soal perbatasan itu akan menghabiskan energi dan tidak menghasilkan apapun
BACA JUGA: PDIP Usul PT untuk Gabungan Parpol
Hikmahanto memperkirakan pembahasan perbatasan yang bertele-tele akan menemui kebuntuanBACA JUGA: Busyro dan Bambang Bisa Ditolak DPR
"Kita (Indonesia) dan mereka (Malaysia) tidak akan melepaskan meskipun cuma sejengkal," tegasnyaKarena itu, lanjut Hikmahanto, lebih baik dalam pertemuan nanti pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) fokus membahas tentang permasalahan yang terjadi akibat konflik perbatasan tersebutMisalnya, permasalahan tentang perlakuan buruk Malaysia kepada tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (DKP Kepri) yang ditangkap Marine Police Malaysia (MPM) beberapa waktu lalu
Namun, dia mengingatkan agar pemerintah punya data menyeluruh dan akurat terkait insiden tersebutSebab, Kemenlu bukanlah pelaku di lapanganSelain itu, dia menilai bahwa koordinasi antara Kemenlu dan DKP selama ini kurang bagus
Hikmahanto menerangkan ketegasan pemerintah dalam pertemuan tersebut sebagai salah satu upaya untuk membela kepentingan dan harkat martabat bangsaBahkan, dia juga mendesak agar pemerintah segera membuat perjanjian dan pengawasan terhadap pelaksanaan hukuman bagi warga negara Indonesia yang ada di malaysia"Jangan sampai Malaysia bertindak semena-mena," tuturnya
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Roy Suryo mengatakan, dalam surat yang dikirimkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Perdana Menteri Malaysia Datok Sri Moh Najib Tun Abdul Razak, salah satu isinya adalah terkait Joint Ministry ConferenceRoy enggan merinci.
Tetapi, dia hanya menyebut hal terpenting dalam surat tersebut adalah pemerintah Indonesia meminta supaya permasalahan kedua negara diselesaikan baik"(Pengiriman surat) itu agar tidak ada kerugian lagi," kata politikus Partai Demokrat tersebut(kuh/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU Pemilu Jangan Kejar Tayang
Redaktur : Tim Redaksi