Mendorong Industri Mengelola Lingkungan yang Lebih Baik

Rabu, 07 Desember 2016 – 10:19 WIB
JAGA ALAM: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar tanam pohon di kampus UNS dalam suatu kesempatan. Foto Radar Solo/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama-sama industri untuk mengelola lingkungan menjadi lebih baik. Pengelolaan itu dilakukan dengan berinovasi dengan prinsip ekonomi hijau.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Karliansyah mengatakan, tahun 2016 ada 247 perusahaan dengan 260 inovasi.
Menurutnya, inovasi itu berasal dari perusahaan-perusahaan yang memperoleh peringkat Proper Hijau dan Emas.

BACA JUGA: Gubernur Ganjar Dipanggil KPK

"Atau dua peringkat tertinggi dari Proper karena dianggap telah mampu mengelola lingkungan hidup dengan baik," kata Karliansyah kepada wartawan saat menjelaskan mengenai Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) di Jakarta, Selasa (6/12).

Inovasi berbentuk upaya efisiensi energi sebanyak 63 inovasi, efisiensi beban pencemaran air sebanyak 16 inovasi, penurunan emisi sebanyak 44 inovasi, 3R ("reuse", "reduce", "recycle") limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebanyak 33 inovasi, dan lain-lain.

BACA JUGA: Ketua KPK Belum Pelajari Kasus Hadi Purnomo

Hasil inovasi dan peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan Proper 2016 secara kuantitatif yaitu efisiensi penggunaan energi 249.808.268 giga Joule, efisiensi air 447.463.288 meter kubik, penurunan emisi 75 juta ton CO2 ekuivalen, penurunan beban air limbah 3.568.536 ton, dan Rp976 miliar dana pemberdayaan masyarakat.

KLHK akan terus mendorong perusahaan untuk mengembangkan inovasi dan mematenkan hasil inovasi tersebut sehingga industri yang berbasis pengetahuan dan kekayaan intelektual berkembang pesat di Indonesia.

BACA JUGA: EmrusCorner: Jika Mungkin Pengadilan Ahok Dilakukan di Luar Jakarta

Proper sendiri merupakan program tahunan yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup,kata Karliansyah.

Proper 2016 dilakukan melalui berbagai kegiatan yang diarahkan untuk mendorong perusahaan untuk menaati peraturan perundang-undangan melalui insentif dan disinsentif reputasi, dan mendorong perusahaan yang sudah baik kinerja lingkungannya untuk menerapkan produksi yang lebih ramah.

Tahun 2016, peserta Proper mencapai 1.930 perusahaan dari 111 jenis industri. Tingkat ketaatan Proper tahun ini mencapai 84 persen, atau meningkat 11 persen dari ketaatan peserta Proper tahun lalu.

Peraih peringkat Proper secara berurutan dari yang terbaik adalah Emas sebanyak 12 perusahaan, kemudian peringkat Hijau 172 perusahaan, Biru 1422 perusahaan, Merah 284 perusahaan, Hitam lima perusahaan, 13 perusahaan dalam proses hukum, dan 22 perusahaan tutup atau tidak beroperasi.

Peringkat tertinggi atau Emas diraih oleh perusahaan yang telah secara konsisten melakukan inovasi dalam proses produksi, bisnis yang beretika, dan program pemberdayaan masyarakat.

(rls17)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Natal dan Tahun Baru, 498 Pesawat Sudah Siap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler