Mengadu ke KSP, Sean Terkejut soal Fakta di Balik SE Penghapusan Honorer, Ternyata

Selasa, 21 Juni 2022 – 10:42 WIB
Para pentolan honorer K2 dari berbagai daerah mempertanyakan SE Penghapusan Honorer ke KSP. Foto dokumentasi Forum Honorer K2 for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para pentolan honorer K2 tenaga administrasi dari berbagai wilayah mengadukan nasibnya ke pejabat Kantor Staf Presiden (KSP).

Delegasi dari Sulawesi Tenggara (Sultra), Kalimantan, DKI Jakarta, dan Jawa Barat itu mempertanyakan banyak hal, salah satunya soal Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) tentang Penghapusan Tenaga Honorer.

BACA JUGA: 4 Cara agar Nasib Honorer Tidak Merana, Sepertinya Semua Hanya Manis di Bibir

Menurut Ketua Forum Honorer K2 Sultra Andi Melyani Kahar alias Sean, dalam pertemuan dengan perwakilan Deputi V KSP yang membidangi salah satunya Aparatur Sipil Negara (ASN), terungkap fakta yang mengejutkan mereka. Ternyata penghapusan honorer di 2023 itu bukan berarti pemberhentian massal.

"Kaget juga ketika kami diberikan gambaran soal SE MenPAN-RB. Ternyata, bukan memberhentikan massal, tetapi pemerintah ingin honorer naik statusnya biar ada peningkatan kesejahteraan," tutur Sean kepada JPNN.com, Selasa (21/6).

BACA JUGA: Sebelum Dirumahkan, Honorer Masih Punya Waktu Mencari Pekerjaan Lain

Dalam pertemuan itu, Sean dan enam rekannya melaporkan kalau kenyataan di bawah tidak seperti yang dijelaskan pihak KSP. Terbukti masih banyak daerah yang merumahkan honorer gara-gara SE tersebut 

Ironisnya, ujar Sean, ada daerah yang sudah mengumpulkan honorernya dan menyampaikan tahun depan sudah tidak ada SK buat honorer di 2023.

BACA JUGA: Endri: Pemerintah Perlu Mempertimbangkan Nasib Tenaga Honorer Jauh Sebelum Kebijakan Diberlakukan

"Kan konyol. Lucu, belum apa-apa sudah ditekan seperti itu di daerahnya," cetus honorer K2 administrasi di Pemprov Sultra ini.

Dengan kondisi seperti itu di daerah, Sean meminta secepatnya regulasi penghapusan honorer itu betul-betul dicerna di daerah.

Ini untuk mencegah makin banyak korban honorer di daerah akibat kurangnya pemahaman kepegawaian oleh Pemda soal SE MenPAN-RB.

Sean mengaku lega setelah bertemu pihak KSP dan mendapatkan penjelasan detail.

"Semoga ini bukan angin segar, tetapi kado terbaik di penghujung kepemimpinan Presiden Jokowi," pungkas Sean. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat, BKN jadi Lembaga Tepercaya dalam Pengaduan Pelayanan Publik 


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler