Mengaku Diusir Jenderal Bintang 1 dari Lokasi Rekonstruksi, Kamaruddin: Kami Dimusuhi

Selasa, 30 Agustus 2022 – 13:18 WIB
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat mengaku diusir dan tak bisa menyaksikan rekonstruksi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir saat ingin menyaksikan secara langsung rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Timsus Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Selasa (30/8) hari ini.

BACA JUGA: Mengapa Kamaruddin Tak Diizinkan Lihat Langsung Rekonstruksi? Jawaban Brigjen Andi Tegas

Kamaruddin mengaku mengetahui adanya rekonstruksi dari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo.

“Walaupun tidak diundang tetapi Kapolri bilang akan ada rekonstruksi, transparan dengan melibatkan semua pihak termasuk pengacara korban dan tersangka,” kata Kamaruddin di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.

BACA JUGA: Lihat Tuh Penampakan Ferdy Sambo Masuk Rumah Pribadinya, Pakai Baju Oranye

Namun, Kamaruddin beserta pengacara Brigadir J lainnya justru menuai kecewa karena tak diizinkan masuk saat rekonstruksi dilakukan.

Dia mengaku diusir dari lokasi oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

BACA JUGA: LPSK Berikan Pengawalan Melekat dan Penguatan saat Bharada E Berhadapan dengan Ferdy Sambo

Jenderal bintang 1 itu tidak mengizinkan Kamaruddin dan kuasa hukum keluarga Brigadir J lainnya melihat langsung proses rekonstruksi yang saat ini sedang berlangsung.

“Mau rekonstruksi ternyata kami diusir Dirtipidum. Kenapa diusir? Karena kami pengacara korban juga berhak melihat seperti apakah peristiwa itu, tetapi katanya tidak boleh ada di dalam tempat (rekonstruksi),” bebernya.

Kamaruddin heran karena pengacara para tersangka justru diizinkan masuk ke dalam rumah rekonstruksi.

“Berarti kami dimusuhi, daripada dimusuhi lebih baik kami pulang,” kata dia.

Adapun rekonstruksi saat ini tengah berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling.

Rekonstruksi itu menghadirkan kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana itu bakal dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/8) kemarin. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler