Mengaku Dukun Sakti, Ternyata Ini Yang Dilakukan Halimah

Senin, 27 November 2017 – 06:59 WIB
Halimah (berjilbab) dukun palsu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PROBOLINGGO - Tim Buru Sergap Polres Probolinggo, Jatim mengamankan beberapa pelaku tindak kejahatan.

Salah satu adalah ibu setengah baya bernama Nur Halimah (55), warga Desa Sumberlele, Kabupaten Probbolinggo.

Tersangka, terbukti melakukan penipuan dan penggelapan kepada belasan korbannya, dengan modus sebagai dukun sakti mandraguna.

BACA JUGA: Panas! Mbah Mijan dan DJ Seksi Geby Vesta Berbalas Makian di Instagram

Halimah mengaku bisa mengobati segala macam penyakit dan berbagai masalah lainnya.

Salah satu korbannya adalah ZA yang menderita sakit asma. Tersangka meminta mahar perhiasan emas yang dipakai korban.

Mahar perhiasan tidak sepenuhnya diambil tersangka, melainkan dipinjam selama 21 hari.

BACA JUGA: Gunakan Jimat Rantai Babi, Pamer Banyak Uang di Kamar, Ternyata…

Sesuai kesepakatan, pada hari ke 22 mahar bisa diambil dan penyakit korban dijanjikan sembuh total.

Saat korban menagih janji, tersangka terus berbelit belit hingga akhirnya korban melapor ke kantor polisi.

"Akhirnya diketahui perhiasan emas milik korban justru digadaikan," ujar AKBP Fadly Samad, Kapolres Probolinggo.

BACA JUGA: Ngaku Dukun, Tipu Warga hingga Ratusan Juta

Hasil penyelidikan kepolisian, dipastikan Halimah menjalankan aksinya seorang diri.

Saat penangkapan polisi menyita perhiasan milik para korban dan peralatan dukun, berupa jimat lidi, sapu dari pelepah pisang, parfum, surat gadai perhiasan dan beberapa keris.

"Untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya, tersangka harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolres Probolinggo dengan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Fadly. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Walah, Si Habib Ternyata Jadi Dukun Penggandaan Uang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler