jpnn.com - PALEMBANG - Seorang ibu muda berinisial ML (31) mengaku menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dia kemudian memutuskan melaporkan sang suami yang menikahinya secara siri, Bripka BM, yang bertugas di Polsekta IT II Palembang.
Pengaduan ML ke Polresta Palembang, kemarin (6/4), bernomor polisi LP/B-916/IV/2014/Sumsel/Resta.
BACA JUGA: Gantung Diri, Tulis Wasiat Ancam Balas Dendam
Diceritakan ML, kejadiannya di rumah ML, di kawasan Jl Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Sabtu (5/4).
“Aku idak tahu kenapo biso cak itu, dio langsung marah-marah dan kesal. Mukul dan cekik aku, sampai memar. Itu sebabnyo aku yang dak tahan lagi ini, melapor,” tutur ML.
BACA JUGA: Begitu Pulih, Polisi Langsung Periksa Penculik Bayi
Karyawan bagian farmasi itu menduga pemicunya suami cemburu dengan masalah sepele. Padahal selama sekian tahun mereka menikah di bawah tangan, sebelumnya Bripka BM tidak pernah memukulnya.
“Mungkin dia lagi ada masalah, hingga melampiaskannya sama aku,” ucap ML.
BACA JUGA: Tim Sukses Caleg PKB Dipukuli Hingga Berdarah-darah
Terkait laporan ML itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto, mengatakan, pihak Satreskrim akan memproses kasus tersebut sambil berkoordinasi dengan Seksi Propam Polresta Palembang.
“Kalau benar memang yang dilaporkan itu anggota, akan kita koordinasikan dengan polsekta terkait tempat dia berdinas. Begitu juga dengan Seksi Propam. Yang jelas akan diproses kalau memang bersalah,” singkatnya.
Terpisah, Kasie Propam Polresta Palembang AKP Iksan, menambahkan pihaknya akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu dan mengklarifikasi terhadap terlapor, terkait status pernikahan dan dugaan perbuatan kekerasan yang dilakukannya.
“Tentu akan diproses, jika memang benar terbukti bersalah,” tukas Iksan via ponselnya. (aja/air/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Properti Ditikam di Depan Istrinya
Redaktur : Tim Redaksi