jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyesalkan penetapan pengacara Eggi Sudjana sebagai tersangka makar. Bahkan, mulai pagi tadi, mantan pengacara calon kapolri yang sekarang menjadi Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, itu ditangkap saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
“Ya menurut saya bukan hanya disayangkan, harus kami kecam. Karena ini merusak dan memundurkan demokrasi kita,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Eggi Janggal, Polisi: Kami Sudah Profesional
Dia mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum. Bukan negara kepolisian atau police state. Sebuah negara hukum harus seimbang. Namun, ujar Fadli, kondisi keseimbangan dan keadilan tidak terjadi. Dia menegaskan, kondisi ini membahayakan negara.
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu mencontohkan, laporan-laporan yang dianggap merugikan pemerintah tidak diproses.
BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Pernyataan Arief Poyuono soal Demokrat Tak Mewakili Gerindra
“Saya saja, saya ulangi, mungkin ada sembilan laporan saya itu tidak diproses oleh pihak kepolisian. Ada yang mengancam membunuh saya, ada macam-macam itu tidak ada yang diproses,” paparnya.
BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Pernyataan Arief Poyuono soal Demokrat Tak Mewakili Gerindra
BACA JUGA: Catat ! Dijebloskan ke Tahanan, Eggi Sudjana Tak Gentar
Nah, kata Fadli, kalau ada laporan terkait pemerintah langsung diproses, bahkan pelakunya cepat ditangkap. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apakah yang tidak mendukung pemerintah dianggap sebagai warga negara kelas dua.
“Ada yang baru ngomong begitu saja langsung ditangkap. Ini kan lucu. Jadi, polisi ini milik siapa? Negara ini negara siapa? Apakah yang tidak mendukung pemerintah itu negara kelas dua? Ya ini menjadi pertanyaan di masyarakat,” kata Fadli. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Puan soal Tuduhan Rachmawati kepada Megawati
Redaktur & Reporter : Boy