Mengapa Jokowi Setuju 22 Oktober Sebagai Hari Santri? Ini Jawabannya

Rabu, 07 Oktober 2015 – 07:06 WIB
Ketum PBNU Said Aqil Siradj. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan bahwa Presiden Jokowi menyetujui setiap 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

“Pak Jokowi pada dasarnya merestui,” kata Said Aqil dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (6/10).

BACA JUGA: Haluuuus...Begini Cara Primus Menyindir Menteri Rini

Kata Said Aqil, penetapan Hari Santri saat ini masih dalam proses administrasi di Kementerian Agama dan Kementerian Sosial. Kenapa mesti tanggal 22 Oktober?

Menurut Said Aqil, pada awalnya Presiden Jokowi ingin Hari Santri jatuh pada 1 Muharam. Namun 1 Muharam merupakan Tahun Baru Islam, yang dirayakan umat Islam seluruh dunia.

BACA JUGA: Kisah Suami yang Disiram Air Panas Setelah Tunjukkan Foto Selingkuh Sang Istri Cantiknya

Kata Aqil, Presiden Jokowi pun setuju tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri karena mempresentasikan subtansi kesantrian. Yakni spritualitas dan patriotisme ketika Kiai Hasyim Asyari mengumumkan fatwa yang masyhur. Fatwa itu disebut Resolusi Jihad merespons agresi Belanda kedua.

“Resolusi Jihad memuat seruan-seruan penting yang memungkinkan Indonesia tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa,” tambah Said Aqil.

BACA JUGA: PENTING! ‎Para Bidan Desa PTT se-Indonesia, Perhatikan Pernyataan Ini

Sementara itu, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, terkait dengan perkembangan penetapan Hari Santri, Kementerian Agama sudah mengirimkan surat kepada 10 ormas Islam. 

Informasi yang diperoleh Helmy, mayoritas ormas Islam itu telah memberikan persetujuan.

“Jadi posisinya sekarang surat dari ormas-ormas Islam itu sudah disampaikan ke Menteri Agama untuk dijadikan dasar penetapan pada Presiden,” kata dia.

Sejauh ini kata Helmy, sudah ada 13 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang telah menyerahkan surat dukungan atas penetapan Hari Santri kepada Presiden Jokowi.

“Kalau mendengar bocorannya, insyaallah tanggal 22 Oktober pemerintah akan menetapkan Hari Santri Nasional,” ujar mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

Rencananya, dalam memperingati Hari Santri, sejumlah kegiatan akan digelar untuk memperingati. Di antaranya Kirab Hari Santri Nasional, 16-22 Oktober. Yakni, berangkat dari Tugu Pahlawan Surabaya melewati 30 PCNU sepanjang jalur Pantura dan berakhir di Tugu Proklamasi Jakarta.

Sepanjang tanggal itu juga dilaksanakan Ekspedisi Pelayaran Hari Santri Nasional menggunakan kapal perang yang diikuti 1.000 santri dengan melibatkan badan otonom, pesantren, dan ormas-ormas Islam. Dalam ekspedisi tersebut akan diselenggarakan apel lintas laut Jakarta-Surabaya-Bali. (one/ril)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asap Makin Pekat, Ini Fakta Mengejutkan yang Dilaporkan ke Menteri Siti Nurbaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler