Mengapa Perceraian Paling Banyak di Januari?

Selasa, 18 Oktober 2016 – 05:55 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - MALANG – Jumlah perceraian di Kota Malang tahun ini melonjak dibanding 2015. 

Dari data yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang di Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, hingga Januari-Agustus tahun ini saja, terdapat 2.256 kasus atau pasangan yang bercerai.

BACA JUGA: Usai Salat, Terbaring di Atas Sajadah, Napi Tewas di Masjid Lapas

Sementara, sepanjang 2015 hanya ada 2.258 pasangan yang bercerai. 

Dengan demikian, hanya butuh tambahan dua pasangan yang bercerai saja untuk menyamai tahun lalu. Ini tentu dengan mudah bisa dilampaui karena yang terdata baru sampai bulan Agustus. 

BACA JUGA: Mengunjungi Pesut Lokbere, Korban Abepura Berdarah 2000, Menyedihkan..

”Coba Anda data saja, setiap hari di sini pasti ada kasus cerai,” kata Pinatera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kota Malang Kasdullah kepada Radar Malang.

Dari kasus tersebut, ternyata yang paling banyak adalah gugat cerai dari pihak perempuan. 

BACA JUGA: Empat Oknum Satlantas Kena OTT Pungli, Rasain!

Total, ada 1.695 perempuan yang menggugat cerai. Sisanya yakni 561 kasus perceraian dari pihak laki-laki. 

Selanjutnya, dari data tersebut, juga terungkap kalau gugatan cerai paling banyak terjadi di Januari. 

Total, ada 176 kasus untuk angka gugatan danan 80 untuk talak. Dengan demikian, total terdapat 256 kasus. 

Gugatan cerai adalah gugatan yang dilayangkan perempuan. Sedangkan talak adalah yang dilayangkan pria.

Sedangkan gugatan maupun talak paling sedikit ada di bulan Juni.

”Bulan Juni lho talak hanya 35 dan gugat 90. Saya juga tidak mengerti kenapa,” kata pria yang pernah berprofesi sebagai wartawan ini. 

Lalu apa penyebabnya? Dari data tersebut, pertengkaran dan perselisihan menjadi penyebab utama yakni sebanyak 574 kasus.

”Kalau penyebab pastinya, itu menjadi privasi kedua pihak,” imbuhnya.

Faktor lain adalah ekonomi mencapai 334 kasus. Setelah itu, disusul faktor salah satu pihak meninggalkan pihak lain. ”Main tinggal saja,” terang Kasdullah.

Bukan hanya itu, kasus perselingkuhan atau perzinahan menjadi yang nomor empat. 

Perselingkuhan memang sering tidak bisa dimaafkan pihak yang dikecewakan. 

Kasus seperti ini, kata Kasdullah, memang sulit dibendung untuk tidak terjadi perceraian. 

”Kalau sudah selingkuh itu kebanyakan jadi cerainya,” imbuhnya.

Terakhir, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi yang paling sedikit. 

Dari sejumlah kasus di atas, KDRT hanya 155 kasus. Artinya, kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga di Kota Malang, tergolong rendah. 

Kasus tersebut hanya 6,8 persen dari semua kasus perceraian yang terjadi dalam Januari hingga Agustus 2016. (jaf/c1/riq/sam/jpnn)


Perceraian di Kota Malang:

Total Kasus Januari-Agustus 2016: 2.256

Total Kasus 2015:  2.258

Penyebab Perceraian:

-Pertengkaran atau perselisihan: 574 kasus

-Faktor ekonomi: 334 kasus

-Perselingkuhan atau zina: 22 kasus

-KDRT: 155 kasus

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Nop Goliat Diyakini Bisa Tingkatkan Konektivitas di Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler