Mengapa UMP DKI Jakarta Lebih Rendah dari Karawang dan Bekasi? 3 Faktor Ini Menentukan

Kamis, 14 Juli 2022 – 13:38 WIB
UMP DKI Jakarta diketahui lebih rendah dari Bekasi dan Karawang.. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Upah minimum provinsi (UMP) DKI  belakangan menuai polemik setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan para pengusaha terhadap Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

PTUN juga membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022.

BACA JUGA: Keputusan Anies Baswedan soal UMP DKI Dibatalkan, KSPI Protes

Artinya, UMP DKI 2022 diturunkan dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.8454.

Upah ini tentunya juga lebih rendah dari kota lainnya, seperti Bekasi maupun Karawang.

BACA JUGA: Buruh Desak Anies Banding Putusan PTUN Soal UMP DKI 2022, Jika Tidak

Seperti diketahui, UMP Kota Bekasi sebesar Rp 4.816.921.

Disusul Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dan Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843.

BACA JUGA: Kalahkan Anies di PTUN soal UMP, Pengusaha Justru Tidak Mau Berpolemik, Ini Alasannya

Apa yang menyebabkan UMP dua wilayah tersebut lebih tinggi dari Jakarta?

Menjawab pertanyaan ini, pengamat ekonomi Bhima Yudhistira mengatakan ada beberapa alasan yang membuat UMP DKI Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang.

Secara historis, kata dia, inflasi di Karawang dan Bekasi relatif lebih tinggi dibandingkan DKI.

Karena itu, fungsi kenaikan upah minimum adalah untuk menjaga daya beli tidak tergerus oleh inflasi.

“Semakin tinggi inflasi maka upah minimumnya jadi lebih naik,” kata Bhima saat dihubungi JPNN.com, Kamis (14/7).

Selanjutnya adalah mengenai basis industri pengolahan yang membuat kedua kawasan tersebut diisi oleh tenaga kerja terampil yang kemampuannya dihargai oleh perusahaan.

Sebagai basis investasi asing di sektor manufaktur, tenaga kerja di wilayah tersebut cenderung mendapat upah yang lebih tinggi.

“Memang di DKI Jakarta masih ada kawasan industri, tetapi jumlahnya tidak sebanyak di Karawang dan Bekasi. Untuk menarik karyawan yang memiliki keahlian agar datang daya tariknya adalah upah minimum,” jelasnya.

Faktor berikutnya adalah tekanan dari serikat pekerja juga cukup mempengaruhi kebijakan upah minimum.

Direktur Center of Economic and Law Studies memaparkan sejumlah studi menunjukkan kenaikan upah minimum berkorelasi dengan solid atau tidaknya serikat pekerja.

Hal ini dilihat dari upaya serikat pemerja melakukan tuntutan dan keterlibatan aktor politik untuk menyuarakan kepentingan para pekerja.

“Di Bekasi dan Karawang, serikat pekerjanya cukup kuat sehingga memiliki daya tawar dalam penentuan upah minimum,” tambah Bhima. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler