BACA JUGA: Kubu OSO Dituding Caplok Tanah KONI
Bahkan, masyarakat menilai wilayah ini jauh tertinggal dari kecamatan lainnyaDikatakannya, perwakilan masyarakat telah melayangkan surat pada Bupati Kutim Isran Noor perihal permohonan pergantian Camat Rantau Pulung
BACA JUGA: Penghasilan Pengemis Kalahkan Gaji Wako
Dalam surat tersebut diterangkan berbagai kekecewaan yang menjadi alasan tuntutan wargaBACA JUGA: Bakorpakem Minta Pemprov NTB Bina Warga Ahmadiyah
Kemudian sejumlah permasalahan yang menyangkut perkebunan sawit antara masyarakat dan perusahaan tidak pernah terselesaikan secara tuntas, sehingga mengakibatkan timbulnya konflikSelain itu masyarakat juga mengeluhkan pada saat berurusan dengan camat semisal untuk meminta tandatangan dan lain-lain yang dirasa sangat sulit.
"Lalu mengenai lahan hibah kecamatan Satuan Pemukiman (SP) 5 dan SP 7 sebagian disewakan kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC)Camat juga kurang respons ketika terjadi banjir dan jalan rusak di Rantau Pulung dan beberapa alasan lainnyaIntinya dalam surat itu ada 13 pokok permasalahan," jelasnya
Halan menegaskan, usulan permintaan penggantian camat itu murni aspirasi masyarakat dan tidak mengandung unsur politisHal itu dibuktikan dengan adanya tandatangan oleh seluruh perwakilan masyarakat.
Sementara itu, Camat Rantau Pulung Ponisoh Suryo yang dikonfirmasi mengatakan, tidak tahu-menahu dengan persoalan ituMenurutnya, selama ini dirinya tidak pernah menerima laporan ataupun keluhan dari masyarakat mengenai kepemimpinannyaWalau pun ada, hal tersebut hanya dilakukan oleh segelintir orang yang tidak senang dengan dirinyaLantas hal ini kemudian dianggapnya persoalan biasa
"Terus terang saya baru tahu masalah iniSaya menganggap hal itu biasa dan yang jelas mereka itu orang-orang yang memang tidak senang dengan sayaIntinya biarkan masyarakat yang menilai," terang Poniso.
Menanggapi tentang tuntutan masyarakat bahwa dirinya diusulkan untuk mundur diakui Poniso tidak menjadi masalahSemua itu merupakan hal yang wajar di era reformasi iniKendati demikian, segelintir orang yang tidak sejalan dengan kepemimpinannya ini tidak dapat mewakilkan 7000 lebih masyarakat Rantau Pulung untuk pemberhentian dirinya sebagai camat.
"Saya ini PNS, jadi mau ditempatkan dimana saja tidak masalah, jabatan itu hanya amanahKalau saya diminta oleh Bupati pindah, saya pindahJika saya dituding seperti itu, silahkan buktikan dulu," tegasnya(*/aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polresta Medan Sediakan Kamar Biologis Bagi Tahanan
Redaktur : Tim Redaksi