Registrasi Simcard tak Sesuai Ketentuan Bakal Diblokir

Minggu, 11 Maret 2018 – 05:56 WIB
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masalah penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga untuk registrasi kartu seluler harus segera dicarikan solusinya.

Komisi Hukum Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Ketut Prihadi menuturkan pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan memblokir nomor-nomor yang diregistrasi tidak sesuai ketentuan. Seperti 50 nomor yang didaftarkan dari satu NIK atau KK.

BACA JUGA: Beli Kartu Perdana Sudah Diregistrasi NIK dan KK Ngawur

”Nanti kita berjenjang, pertama pasti kita dengan operator, kemudian operator akan ke distribtornya. Distributornya akan ke bawah lagi sampai retail outlet yang di lapak,” ujar Ketut usai diskusi di Cikini.

Hingga Sabtu (10/3), BRTI belum mendapatkan laporan dari operator seluler terkait jumlah nomor-nomor yang diblokir karena belum tergistrasi atau dugaan penyalagunaan NIK.

BACA JUGA: Yang Sudah Registrasi Kartu Prabayar tak Perlu Bikin KK Baru

Lantaran pemblokiran tersebut dilakukan secara bertahap. Mulai dari pemblokiran panggilan dan pengiriman pesan keluar, hingga pemblokiran secara total.

”Belum dapat angkanya. Wajib memblokir karena sudah diberi kesempatan,” tegas dia.

BACA JUGA: Belum Registrasi, Mulai Hari Ini tak Bisa Telepon dan SMS

Peneliti Keamanan Cyber CissRec Ibnu Dwi Cahyo mengungkapkan perlu ada ketegasan dari Kominfo agar nomor-nomor baru itu tidak mudah diaktifasi.

Dia menyebutkan registrasi itu belum berjalan aktif. Karena masih banyak temuan nomor perdana baru yang dengan mudah telah diaktivasi itu.

”Kita tidak tahu ini nomor KK siapa KTP siapa tinggal pakai. Lha kalau saya jualan narkoba bagaimana kan begitu?” ujar dia.

Ibnu menyebutkan pemerintah juga harus menjamin keamanan data penduduk.

Sebab, data NIK dan KK itu selama ini memang dengan mudah diberikan kepada pihak-pihak seperti bank, leasing, hingga petugas di tingkat kelurahan bahwa RT dan RW. ”Tapi yang sekaligus KTP dan KK ini bisa dilokalisir,” sebutnya. (jun)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Tahapan Pemblokiran Kartu Prabayar Belum Registrasi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler