Mengejutkan! 2 Anak Mantan Bupati Ini Tiba-tiba Mundur dari PNS

Kamis, 23 Juni 2016 – 20:04 WIB
Ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com - CURUP – Ada yang mengejutkan, Rabu kemarin, di Pemkab Rejang Lebong. Soalnya, dua anak H Suherman SE MM, mantan bupati daerah itu mendadak mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka adalah Ales Nopando SE, dan adiknya yaitu Hj Yosi Hermaini SE. 

BACA JUGA: Ratusan Wanita Segera Jadi Janda

Menurut Ales, pengunduran diri mereka dari PNS di Kabupaten Rejang Lebong, karena ingin fokus menjadi wiraswasta. Ia juga menegaskan pengunduran dirinya tersebut bukan karena ada unsur politik.

“Saya mundur saja karena saat ini saya ingin menjadi wiraswasta di Jawa Barat,” ungkap Ales, Selasa (21/6) kemarin.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Mahasiswi yang Pamer Payudara

Lebih lanjut Ales menjelaskan, ia akan membangun usahanya tersebut di Provinsi Jawa Barat. Karena menurutnya saat ini sang istri sudah pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sehingga ia harus bersama keluarganya, dan ia mengorbankan status PNS yang dimililikinya.

“Saat ini istri saya sudah tugas di Kejati Jawa Barat, oleh karena itu saya mundur dari PNS dan akan membangun usaha di Jawa Barat,” kata Ales.

BACA JUGA: Waspadalah, Swalayan Jual Buah tak Layak Konsumsi

Terkait pengunduran diri kedua anak mantan bupati Rejang Lebong tersebut, Bupati Rejang Lebong DR (HC) H A Hijazi SH MSi mengaku sudah menerima surat pengunduran diri keduanya. 

Bahkan menurut bupati surat pengunduran diri keduanya sudah ia turunkan ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Rejang Lebong untuk diproses.

“Saya sudah serahkan ke BKD untuk proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang bupati.

Terkait dengan pengunduran diri keduanya tersebut, bupati juga mengaku telah memberikan izin, karena menurut bupati itu adalah hak mereka.

Bahkan menurut bupati bila ia tidak mengizinkan ia nanti bisa terkena HAM. Namun menurut bupati terkait bisa tidaknya mereka mundur dari PNS ada di tangan BKN. Karena menurut bupati, bupati sifatnya hanya mengajukan ke BKN, masalah nanti dikabulkan atau tidaknya ada di BKN.

“Semua proses pengunduran diri ada di BKN, saya hanya mengajukan saja,” tambah Hijazi.

Hijazi juga menegaskan ia akan merekomendasikan siapa saja PNS baik yang ingin pindah dari Rejang Lebong maupun keluar dari PNS kecuali guru. Karena menurutnya saat ini Rejang Lebong masih kekurangan tenaga pengajar sehingga ia tidak akan merekomendasi guru untuk pindah atau mengundurkan diri. (251/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Buruh Terancam Nggak Lebaran Dengan Tenang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler