jpnn.com - PANGKALAN BUN - Ribuan buruh harian lepas (BHL) PT Bumitama Gunajaya Abadi (BGA) Kecamatan Kotawaringin Lama terancam tak bis merayakan Lebaran dengan tenang.
Sebab, mereka berpotensi tak mendapatkan tunjangan hari raya. Selama ini, mereka memang tak mendapatkan THR seperti pekerja lainnya. Mereka hanya mendapatkan tali asih setiap lebaran yang nominalnya jauh dari layak. Tak heran, mereka tidak pernah lelah berjuang mendapatkan THR.
BACA JUGA: Tenggelam di Sungai, Tiga Bocah Nyaris Tewas
“Terkait masalah ini kami sudah ceritakan kepada Disnakertras dan juga dihadiri oleh PT BGA. Namun sifatnya tertutup,” kata Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kobar Husni Taufik, Rabu (22/6) kemarin.
Husni menambahkan, mestinya BHL yang sudah lama itu bisa diangkat menjadi karyawan harian tetap (KHT).
BACA JUGA: Usai Sidang Putusan, Dua Terdakwa Narkoba Duel di Sel Pengadilan
“Biasanya kalau BHL itu cara kerjanya bagus dalam masa waktu tertentu diangkat. Mestinya ada masa percobaan sebelum dilakukan KHT, misalnya tiga bulan dan berkelakuan baik dilanjutkan. Jika sebaliknya, dibatalkan. Itu yang mestinya dilakukan PT BGA,” jelasnya. (rin/yit/jos/jpnn)
BACA JUGA: Blusukan Bersama Bupati Dedi, Novanto Puji Kondisi Pasar di Purwakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh...Tahanan Kasus Narkoba Ini Kaburnya Gampang Banget
Redaktur : Tim Redaksi