jpnn.com - jpnn.com - Seratus lebih mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Tadulako Palu, Sulteng, dikeluarkan alias dicoret. Mereka terbukti melakukan pemalsuan nilai.
Hal itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Sutarman Yodo SH MH kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group) di Kampus Untad Kelurahan Tondo, Kamis (19/1).
BACA JUGA: Target Sekolah Baru dan Guru Penerima TPG Meleset
Sutarman mengatakan, dari jumlah 300 mahasiswa yang terbukti melakukan pemalsuan nilai, 100 lebih terpaksa dikeluarkan.
Mereka yang dikeluarkan itu, karena tingkat pelanggarannya dianggap sangat berat dan tidak bisa lagi ditoleransi.
BACA JUGA: Permendikbud 76 Larang Komite Sekolah Tarik Pungutan
“Kami mengklasifikasi tingkat pelanggaran mereka dan jumlah mata kuliah. Itulah yang jadi pertimbangan kami sehingga memutuskan, ada yang terpaksa dikeluarkan dari Untad,” terangnya.
Dijelaskan, kasus pemalsuan yang terjadi di FKIP merupakan kasus yang cukup menarik. Kasus tersebut terungkap setelah dirinya menerima laporan dari Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan atau BAKP.
BACA JUGA: Berlakukan SPP, Mendikbud: Sejak Dulu Tidak Gratis kok
Awalnya terindikasi, ada beberapa nama mahasiswa yang akan diwisuda melakukan pemalsuan nilai. Yakni mahasiswa angkatan 2008, 2009 dan 2010.
“Mulai dari situ, saya langsung perintahkan PD 1 melalui dekannya, untuk segera mengevaluasi lulusan angkatan 2010 ke bawah. Hasil evaluasi sangat mengagetkan. Ternyata sangat banyak jumlahnya yakni 300 orang yang melakukan pemalsuan nilai,” ujar Sutarman dengan memik wajah serius.
Dari jumlah 300 itu, hampir 10 mahasiswa sudah selesai ujian skripsi dan akhirnya harus batal diwisuda.
“Berhubung jumlahanya banyak, olehnya Dekan FKIP diberi tanggung jawab untuk menangani kasus ini,” ujarnya.
Sutarman mengakui, apa yang dilakukan oleh ke-300 mahasiswa tersebut bukan lagi pelanggaran akademik, melainkan sudah pelanggaran hukum.
Sehingga sanksi berat untuk 100 mahasiswa yang dianggap melakukan pelanggaran paling besar adalah dikeluarkan.
“Mereka sudah ada beberapa yang diwisuda dan beberapa mahasiswa lagi saat ini sedang dalam proses menyelesaikan studi”.
Kasus semacam ini, lanjut Sutarman, juga pernah terjadi di Fakultas Ekonomi Untad, di mana empat mahasiswanya ditemukan melakukan pemalsuan nilai.
Modus yang mereka lakukan adalah pendekatan melalui bidang teknis bagian komputer yang dipercaya memasukkan nilai. Kasus ini terungkap ketika tatap muka antara dosen dengan mahasiswa di kelas.
“Dosennya menyadari bahwa mahasiswa tersebut belum lulus mata kuliahnya. Setelah dicek, ternyata benar. Ada dugaan dan akhirnya terbukti bahwa mahasiswa tersebut melakukan pemalsuan,” bebernya.
Kasus yang menimpa FKIP tersebut, beda-beda tipis dengan apa yang terjadi di Fakultas Ekonomi sebelumnya. Hanya saja di FKIP banyak pihak yang ikut bermain. Bahkan ada oknum pegawai Untad berperan jadi calo.
Oknum tersebut bertugas mencari mahasiswa dan mengumpulkan mangsanya untuk berbuat demikian. “Diduga kuat ada transaksi bayar membayar,”ujar Sutarman.
“Kami tidak bisa menduga, siapa saja yang bermain dan menerima bayaran dari mahasiswa. Yang jelas, orang-orang yang sudah terbukti itu diberikan sanksi administrasi. Apakah dipindahkan atau jabatannya diturunkan,” imbuh Wakil Rektor Bidang Akademik ini.
Untuk sekarang ini, baru di FKIP yang ditemukan melakukan pelanggaran yang demikian. Di fakultas lain di Universitas Tadulako belum terungkap.
Terkait hal tersebut, Dekan FKIP Universitas Tadulako Dr Lumkan Nadjamuddin MHum sangat menyayangkan pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswanya.
Untuk itu, dia tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pelayanan di FKIP, kinerja pegawai di FKIP juga jadi perhatian.
“Saya harus pastikan pelayanan berjalan dengan baik dan tidak terulang lagi pelanggaran di FKIP untuk ke depannya,” janji sang dekan.
Tidak hanya itu, Lukman juga bakal memberlakukan sanksi yang sama kepada 100 mahasiswa yang dikeluarkan, jika masih ada mahasiswa yang terbukti melakukan pemalsuan nilai.
“Ini harus jadi pelajaran bagi kami, untuk lebih baik lagi dalam aturan dan memberikan pelayanan kepada mahasiswa. Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran semacam ini terjadi di lingkup FKIP,” kata Lukman. (jcc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa-siswi TK Kompleks DPR Sambangi Kapal Perang
Redaktur & Reporter : Soetomo