Mengemuka Pengusulan Calon Kada Diserahkan ke Pengurus Daerah

Rabu, 13 Mei 2015 – 15:19 WIB

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Partai Demokrat mulai bersiap mengatur strategi untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang.

Sejumlah usulan mengemuka terkait hal itu di hari kedua Kongres IV Partai Demokrat, Rabu (13/5).

BACA JUGA: Jaksa Minta Hakim Jatuhkan Hukuman 6,5 Tahun Bui ke Bos Sentul City

Salah satu yang diusulkan adalah memperkuat kewenangan pengurus daerah dalam hal pengajuan calon kepala daerah (Kada).

BACA JUGA: Kiai Tersangka Korupsi Ini Minta Perkaranya Dilimpahkan ke PN Surabaya

"Menambah kewenangan pengrus sesuai tingkatan sebagai bagian dari proses menghadapi pilkada," kata politikus Partai Demokrat Herman Khaeron di lokasi kongres.

Dikatakannya, peserta kongres ingin kewenangan pengusulan calon kepala daerah diberikan kepada DPD dan DPC.

BACA JUGA: Datangi Kampung Nelayan, Menteri Puan Bagikan Kartu Andalan

Sementara DPP bertugas mensurvei elektabilitas calon yang diusulkan pengurus daerah.

Hasil survei tersebut, lanjut Herman, nantinya yang menentukan siapa calon yang akan didaftarkan ke KPU daerah.

"Hasil survei nanti mutlak seorang kandidat akan diusung atau tidak," jelasnya.

Selain terkait pilkada, lanjut Herman lagi, di rapat kongres mengemuka juga usulan perubahan struktur organisasi. Sejumlah peserta kongres mengkehendaki jabatan ketua harian dihapus.

"Keputusan ini hasil forum kongres dan aspirasi dari para pemilik suara. Nanti akan dibawa ke paripurna," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agar Tak Balik ke Luar Negeri, Mantan TKI Diajari Bikin Sate Kelinci dan Deterjen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler