jpnn.com, JAKARTA - Nationally Determined Contributions (NDC) menjadi salah satu solusi yang diharapkan menghadapi tantangan perubahan iklim akibat emisi gas rumah kaca yang telah menimbulkan ancaman serius, seperti cuaca ekstrem dan kenaikan permukaan laut.
NDC pada intinya merupakan komitmen dari setiap negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).
BACA JUGA: Kejar Target NDC, Agincourt Resources Gencarkan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca
Hal ini penting, karena menurut data Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), diperlukan langkah masif untuk membatasi kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celcius, bahkan idealnya di bawah 1,.5 derajat Celcius
NDC dihasilkan melalui Perjanjian Paris (Paris Agreement) pada tahun 2015.
BACA JUGA: Kementerian ESDM Dorong Target NDC dan Percepatan Transisi Energi
Salah satu pokok utama dalam perjanjian ini adalah setiap negara harus berpartisipasi dalam mitigasi perubahan iklim dengan mengembangkan dan menyampaikan dokumen NDC berdasarkan situasi dan sumber daya yang mereka miliki.
Dokumen NDC tersebut harus dikirim ke situs web UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) agar dapat diakses oleh publik, termasuk dokumen NDC Indonesia.
BACA JUGA: NDC, SDGs, dan Paradigma Baru Tata Ruang
Meskipun tidak mengikat secara hukum, setiap negara disarankan memperbarui dokumen ini setiap lima tahun sekali untuk menjaga ambisi perbaikan lingkungan dalam jangka panjang.
Adapun isi dokumen NDC umumnya mencakup:
- Target pengurangan emisi: Menjelaskan target pengurangan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan oleh suatu negara.
- Rencana implementasi: Menunjukkan aturan dan kebijakan yang telah dibuat untuk mencapai target tersebut.
- Proses pengawasan: Mendeskripsikan cara negara mengawasi kemajuan dalam mencapai tujuan NDC.
Isi dokumen ini cenderung fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan masing-masing negara.
Pihak yang Terlibat dalam Pembentukan NDC
Pemerintah
Pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memimpin pembuatan dokumen NDC.
Kementerian ini berkolaborasi dengan kementerian lain, seperti energi dan agrikultur, untuk memastikan tercapainya target NDC.
Sektor Swasta
Selain pemerintah, sektor swasta seperti perusahaan, organisasi non-profit, dan lembaga riset juga berkontribusi.
Misalnya, kampanye 'Business Ambition for 1.5°C' menunjukkan komitmen pemilik bisnis untuk menyesuaikan aktivitas bisnis dengan kebutuhan lingkungan.
Universitas dan lembaga riset memberikan wawasan yang dibutuhkan pemerintah untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
Pihak Luar Negeri
Dukungan internasional, seperti arahan dan dukungan teknis dari UNFCCC, serta bantuan finansial dari negara-negara maju juga penting dalam pembentukan NDC.
Enhanced NDC Indonesia
Pada tahun 2022, Indonesia mengirimkan dokumen Enhanced NDC yang mencerminkan peningkatan teknologi, komitmen politik, dan urgensi untuk mengimplementasikan tindakan iklim.
Dokumen ini menunjukkan peningkatan target penurunan emisi untuk tahun 2030, baik dengan kemampuan sendiri maupun dengan dukungan internasional.
Rincian Target Penurunan Emisi NDC Indonesia 2030
Informasi dari KLHK menyebutkan beberapa aspek penting dalam dokumen Enhanced NDC:
- Peningkatan target penurunan emisi pada tahun 2030, dari 29 persen menjadi 31,89 persen untuk target dengan kemampuan sendiri, dan dari 41 persen menjadi 43,2 persen dengan dukungan internasional.
- Fokus pada sektor-sektor penting seperti perhutanan, energi terbarukan, dan manajemen limbah.
- Visi jangka panjang yang selaras dengan Long-term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR), dengan target net zero emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Untuk mencapai target dalam Enhanced NDC, pemerintah mengimplementasikan berbagai program dan kebijakan, seperti:
- Koordinasi antarsektor: KLHK dan Kementerian ESDM berkoordinasi untuk mengembangkan kebijakan lingkungan.
- Penerapan Carbon Pricing: Melalui Carbon Trading, Carbon Tax, dan pembayaran berbasis hasil.
- Pengembangan energi terbarukan: Target 23 persen energi terbarukan pada tahun 2025.
- Kebijakan kehutanan dan penggunaan lahan: Inisiatif seperti REDD+ untuk mengurangi deforestasi.
- Sistem MRV: Monitoring, Reporting, dan Verification untuk transparansi pengurangan emisi.
Peran CXR dalam Mendukung Implementasi NDC
Salah satu inisiatif yang mendukung NDC adalah Carbon Trading, di mana Carbon X-change Rakyat (CXR) menyediakan platform untuk menghubungkan penjual dan pembeli karbon.
CXR membantu proyek-proyek karbon yang membutuhkan pendanaan dan mempermudah perusahaan membeli kredit karbon untuk mencapai target emisi mereka.
NDC adalah komitmen yang harus didukung tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh semua pihak untuk masa depan lingkungan yang lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut tentang CXR, Anda dapat mengunjungi situs web mereka di sini. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi