Mengenaskan! Bujang Tewas Kesetrum Perangkap Babi

Sabtu, 16 Januari 2016 – 11:40 WIB
Foto: Bengkulu Ekpres/JPNN

jpnn.com - NASAL - Nasib tragis yang dialami Nata Sugianto (22), warga Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, ditemukan tewas mengenaskan setelah tersengat perangkap babi yang dialiri listrik di kebun milik Sumari (40), di Desa Sumber Harapan, Jumat (15/1).

“Korban ini ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pagi tadi (kemarin) oleh pemilik kebun. Diduga korban  tewas karena kesetrum perangkat babi dipasang pelaku,” kata Kapolsek Nasal Iptu Hartono Budi kemarin.

BACA JUGA: Alamaaak! Gara-Gara Lupa Matikan Kompor Gas, Rumah Ludes Terbakar

Peristiwa naas yang menimpa korban yang masih berstatus bujangan itu terjadi sekitar  Kamis (14/1) sekitar pukul 19.30 WIB di kebun milik Sumari desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal.

Sumari yang juga sebagai warga setempat beberapa bulan ini memang memasang jerat babi dengan menggunakan kabel telanjang menggunakan tegangan listrik dan dipasang mengelilingi kebunnya. 

BACA JUGA: Ngakunya Jual Obat, Ternyata Hanya Tipu-Tipu, Ya.. Begini Jadinya

Dia berharap, perangkat arus listrik ini bisa mencegah hama babi mengganggu tanaman dalam kebunnya. Namun naas bagi korban, saat mencari burung di sekitar lokasi kejadian, korban tersetrum hingga tewas.

Oleh warga korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat, dan  setelah dilakukan visum terdapat luka bakar di dada, tangan kiri dan kanan serta mengeluarkan darah dibagian telinga.

BACA JUGA: Janggal, Putusan Sudah Tetap tapi Tak Dieksekusi oleh PN, Akhirnya...

“Untuk alat bukti kita amankan bambu panjang yang ujungnya ada jaring, karung goni, baju dan celana korban serta kawat beserta kabel yang didunakan untuk nyetrum babi itu,” terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi kasus tersebut. Untuk pelaku Pasal 359 KUHP yakni karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

“Untuk pelaku akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Nasal,” jelas Kapolsek.(618/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Gafatar Diusir Warga, Diberi Waktu Tiga Hari Atau...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler