Menggagalkan Peredaran Narkoba, 16 Personel Polres Bireuen Terima Penghargaan

Selasa, 16 Januari 2024 – 09:55 WIB
Kapolres Bireuen, Aceh, AKBP Jatmiko (kiri) menyamalni personel yang menerima penghargaan atas prestasi pengungkapan peredaran 28 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin (15/1/2024). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

jpnn.com - BANDA ACEH - Kapolres Bireun, Aceh, AKBP Jatmiko memberikan penghargaan kepada 16 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu 28 kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi.

"Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi pimpinan kepada anggota yang mengungkapkan dan menggagalkan peredaran 28 kilogram sabu-sabu serta 5.000 butir pil ekstasi serta menangkap dua pelaku," kata Jatmiko dalam sebuah upacara di Mapolda Bireuen, Senin (15/1).

BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Perwira Polri dan Anak Buahnya Terkait Narkoba

Personel yang menerima penghargaan, yakni Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen AKP Fauzan Zikra, KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen Ipda Awan Kurniawan beserta 14 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen.

Jatmiko mengatakan pengungkapan 28 kg sabu-sabu itu menyelamatkan sekitar 28 juta jiwa, serta 10 ribu jiwa dari penyalahgunaan esktasi.

BACA JUGA: Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN, Menaker Ida: Ini Bukan Untuk Saya, Tetapi

Menurut Jatmiko, pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari manajemen pembinaan sumber daya manusia Polri yang diatur dalam peraturan kapolri.

"Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi personel Polri guna meningkatkan kinerjanya serta untuk terus mengukir prestasi demi kemajuan institusi Polri, khususnya Polres Bireuen," ungkap Jatmiko.

BACA JUGA: Bripka Sigit, Brigadir Septian, Bripda Dhimas Dipecat dari Anggota Polri

Sebelumnya, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen menggagalkan peredaran 28 kgs sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi, serta menangkap dua pelaku, pada Senin (8/1).

Kedua pelaku, M (40), warga Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, dan F (44), warga Jeunieb, Kabupaten Bireuen,  ditangkap di lokasi terpisah di Kabupaten Bireuen. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler