Mengharukan..Air Mata pun Menetes Membasahi Pipi Kapolda

Sabtu, 23 Juli 2016 – 05:56 WIB
Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw, saat melepaskan pakaian dinas Polri tiga anggotanya yang dipecat. Foto: Libert/Cenderawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - Suasana haru mewarnai upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tiga anggota Polda Papua di halaman Mapolda Papua, Jumat (22/7) kemarin.

Bripka Ahmad Surianto, Brigpol Irfan dan Briptu Arwin Irjayadi, terpaksa diberhentikan karena terlibat dalam kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. 

BACA JUGA: Rumah Makan Babi Panggang Menjamur, Massa Geruduk Kantor Bupati

Pemicu rasa haru dalam upacara itu justru datang dari pemimpin upacara, Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw. Pria yang dahulu pernah menjadi manajer timnas bola voli ini, tak kuasa menahan air matanya yang mulai membasahi pipi.

Setelah melepaskan pakaian dinas Polri tiga anggota yang dipecat, Waterpauw terlihat menyeka air matanya saat memberikan amanat. Selama 27 tahun bertugas sebagai Polisi, Waterpauw mengaku ini kali pertama dirinya bertindak sebagai inspektur dan mencopot baju dinas anggota dalam upacara PTDH. 

BACA JUGA: Alhamdulillah, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair

“Bagi saya, ini cukup prihatin. Kenapa bisa begitu? Apakah sejak awal saudara-saudara dan saya berkeinginan seperti ini?  Apakah ini yang diinginkan orang tua, keluarga dan institusi Polri? Saya pikir tidak. Kami sudah bersumpah untuk mengabdikan diri untuk bangsa dan negara lewat Polri, tapi kenyataan terjadi seperti ini,” sesalnya seperti dikutip dari Cenderawasih Pos.

“Mungkin saudara-saudara juga akan merasakan hal yang sama jika bertindak sebagai pimpinan. Tidak enak rasanya memberhentikan anak, saudara kita,” sambungnya.

BACA JUGA: Hayo, Bupati Cantik Ini Belum Laporkan Harta Lagi ke KPK

PTDH terhadap tiga anggota Polda Papua ini menurutnya sudah melalui mekanisme dan proses yang panjang dan sudah melalui sidang kode etik profesi Polri. “Putusan PTDH sudah ditinjau dari beberapa aspek seperti asas kepastian, asas distributif dan manfaat, dan juga berdasarkan asas keadilan. Polda Papua harus komitmen mewujudkan keadilan kepada anggota polisi yang terbukti melanggar institusi Polri,” tegasnya.

Waterpauw berharap PTDH terhadap tiga anggota Polri ini menjadi renungan dan evaluasi bersama khususnya di lingkungan Polda Papua dan jajarannya agar tidak ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat akibat keteledoran, kelalaian dan lingkungan.

Dalam kesempatan itu Waterpauw berpesan kepada tiga anggota yang telah menjalani PTDH ini agar bisa kembali dan berbaur dengan masyarakat serta menghindari perbuatan yang tercela. “Jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk berubah ke arah yang lebih baik. Semoga hal ini tidak terjadi lagi di masa datang,” katanya. (nik/nat/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, Begini Cara Pembeli dan Pengedar Narkoba Mengelabui Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler