JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap anak-anak terinfeksi HIV /AIDS ataupun anak dari seorang penderita HAIV/AIDS untuk bersekolahSekolah juga diwajibkan untuk tetap menerima anak-anak tersebut tanpa melihat perbedaan dan semua harus menerima hak yang sama.
Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud, Suyanto, ketika menanggapi adanya kabar bahwa SD Don Bosco Kelapa Gading terpaksa menolak Zipporah Imogen Divine -akrab disapa Immi- karena ayahnya mengidap HIV/AIDS.
Immi adalah putri dari Fajar Jasmin Sugandhi, seorang penulis yang terinfeksi HIV positif
BACA JUGA: Mutasi Guru Mulai Disiapkan
Padahal, Immi tidak terinfeksi HIV seperti ayahnya, namun ia tetap menerima diskriminasi karena menjadi anak seorang HIV."Don Bosco harusnya bisa lebih bijaksana, tidak harus menolak seperti itu
BACA JUGA: Tunjangn Tak Turun, Guru Ancam Boikot
Ini kan bapaknya yang terinfeksi, kenapa harus anaknya jadi korban juga? Tidak boleh seperti itu," ungkap Suyanto kepada JPNN ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Jakarta, Jumat (2/12).Immi yang baru saja diterima di SD Don Bosco Kelapa Gading, tiba-tiba saja ditolak dan penerimaannya dibatalkan hanya melalui pesan singkat (SMS)
"Anak saya, yang sudah diterima, barusan dibatalkan penerimaannya di SD Don Bosco Kelapa Gading, melalui SMS, karena saya positif HIV," tulis Fajar Jasmin dalam akun twitternya @fajarjasmin, Kamis (1/12/2011)
Suyanto menjelaskan, kalaupun Immi juga mengidap HIV/AIDS, sekolah diimbau untuk tetap menerimanya sebagai siswa di Don Bosco
BACA JUGA: Sekolah Ambruk Bukti Pemda Ngawur Urus Data Sekolah Rusak
Dalam hal ini, tidak boleh ada tindakan diskriminasi karena memperoleh hak pendidikan itu berlaku untuk semua warga Indonesia tanpa melihat kondisi apapun"Pemerintah juga tidak pernah mengeluarkan larangan apapun tentang siswa yang mengidap HIV/AIDSTindakan Don Bosco itu tidak sesuai dan tidak sejalan dengan tujuan pemerintah," tegasnya.Dengan kondisi demikian, Suyanto mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan verifikasi dan mendalami masalah ini dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta"Masalah ini nanti kita coba verifikasi bersama dengan Diknas DKI JakartaMasalahnya, ini kan wewenangnya daerahUntuk sementara ini, kita hanya memberi peringatan saja kepada Don Bosco karena bagaimanapun tidak ada dasar apapun yang menggagalkan siswa untuk memeperoleh pendidikan," paparnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Pungutan, Bukti Anggaran Pendidikan Masih Kurang
Redaktur : Tim Redaksi