Mengingat 2 Hal Ini, Honorer Tendik Menangis di Hardiknas 2023, Kasihan Sekali

Selasa, 02 Mei 2023 – 21:15 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Para honorer tenaga kependidikan (tendik) bersedih di Hari Pendidik Nasional (Hardiknas) tahun ini.

Mereka menangis mengingat nasibnya yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

BACA JUGA: Banyak Guru Gagal Mengisi DRH Penetapan NIP PPPK, Pimpinan Honorer Bereaksi, Simak

Ketua Pendidik Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Moh. Saiful Anam mengungkapkan ada dua hal yang membuat mereka gundah gulana.

Pertama, peningkatan status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Buruh Tolak Outsourcing, Pak Bupati: Honorer Ada yang Mengabdi 25 Tahun

Kedua, masalah honorarium yang masih di bawah upah minimum regional (UMR).

"Di Hardiknas 2023 ini sebenarnya kami sangat berharap ada goodwill dari pemerintah pusat berupa regulasi yang berkeadilan untuk semua komponen insan pendidikan di negeri ini. Tak terkecuali honorer tendik," tutur Saiful kepada JPNN.com,.Selasa (2/5).

BACA JUGA: Bandingkan Gaji PPPK & Gaji Honorer setelah 28 November, Non-ASN Lulusan SMA Full Senyum

Dia menyebutkan honorer tendik sudah melaksanakan tugasnya dengan baik bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun. Lalu, dia pun mempertanyakan apakah  tidak ada kepedulian sedikit pun dari pemangku kebijakan dalam hal ini MenPAN-RB Azwar Anas, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Saiful optimistis bila tiga pejabat negara tersebut mau memikirkan nasib seluruh tendik di sekolah negeri, maka harapan honorer mendapatkan haknya bisa terwujud.

"Setelah kewajiban mengabdi kepada masyarakat telah dilakukan, hal wajar bila honorer tendik minta regulasi pengangkatan menjadi ASN PNS maupun PPPK," terangnya.

Di saat honorer tendik bekerja sepenuh hati, kesejahteraan mereka tidak berbanding lurus. Bekerja puluhan tahun di sekolah milik pemerintah, tetapi upahnya jauh dari kata layak.

Rata-rata honorer tendik digaji jauh di bawah UMR/UMK, bahkan ada yang hanya mendapatkan kurang lebih seperempat dari standar UMR/UMK.

"Sangat memprihatikan karena mereka juga menghidupi keluarganya, sehingga butuh dana pendidikan, makan, minum, pakaian yang layak dan lainnya," tuturnya.

Dia berharap curhatannya ini bisa dibaca oleh pemangku kebijakan pusat sehingga terbuka hatinya untuk kemudian memberikan regulasi yang memenuhi rasa keadilan. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler