Mengungkap Penjualan Bayi

Kamis, 19 Oktober 2017 – 17:21 WIB
Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi menunjukkan barang bukti kasus penjualan bayi dan tersangka Intan Ratna Sari mengenakan penutup muka. Foto: Yayi Fateka/Radar Kediri/JPNN.com

jpnn.com, KEDIRI - Kerja jajaran Polres Kediri Kota patut diacungi jempol. Tak lama mendapat laporan terkait dengan penjualan bayi, korps baju cokelat itu berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat penjualan bayi.

Radar Kediri (Jawa Pos Group) Kamis (19/10) melaporkan, kasus penjualan bayi itu berawal dari laporan yang disampaikan Miswanto, 48, kakek dari bayi tersebut.

BACA JUGA: 439 Rumah Terendam Banjir Luapan Sungai

Kapolres Kediri Kota, Jawa Timur, AKBP Anthon Haryadi mengatakan, Selasa (10/10) lalu, Miswanto melaporkan kepada petugas bahwa anaknya telah menjual cucunya.

“Dari laporan tersebut, kemudian kami telusuri dan kami amankan pelaku,” kata Anthon.

BACA JUGA: Tragedi Pencurian Kain Jenazah saat Penguburan

Dari pengembangan laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap dua perempuan.

Keduanya adalah Intan Ratna Sari, 20, ibu bayi asal Dusun Wonoasri, Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, dan Novytasari, 28, selaku ‘perantara penjualan bayi’ asal Dusun Dadapan, Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem.

BACA JUGA: Tiga Pekerja Proyek Irigasi di Tanah Karo Tewas Membusuk

“Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Anthon. (jpnn/rk/yi/die/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sunat Dana BOS, Kadisdik Langkat Resmi Ditahan Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler