jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku sudah menerima surat permohonan perlindungan dari mantan Pangkostrad Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen yang menjadi tersangka makar.
Menhan menyatakan bahwa dia tidak bisa mencampuri persoalan penegakan hukum. Ryamizard menegaskan sangat menghargai permohonan perlindungan yang diajukan, meskipun Kivlan merupakan seniornya di TNI.
BACA JUGA: Kivlan Minta Perlindungan, Menhan Langsung Bisik-Bisik dengan Polisi
Kendati demikian, Ryamizard menegaskan tidak bisa mencampuri persoalan hukum maupun politik. Menurut dia, persoalan hukum dan politik di luar kemampuannya.
"Itu (Kivlan) senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya. Jadi, saya hargai dia minta tolong saya, tetapi ingat ya masalah hukum, masalah politik, tidak saya (campuri)," kata Ryamizard di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
BACA JUGA: Polisi Mencocokkan Keterangan Kivlan-Habil soal Aliran Dana Pembelian Senpi
BACA JUGA: Kivlan Zen Minta Perlindungan ke Menhan Ryamizard Ryacudu
Hanya saja, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengaku sudah meminta kepada polisi untuk mempertimbangkan lagi. Menurut dia, mempertimbangkan bukan berarti jadi tidak boleh menghukum jika telah melakukan tindak pidana.
BACA JUGA: 40 Hari Lagi untuk Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Balik Jeruji Besi
"Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagilah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan tidak boleh dihukum, tidak, (tetapi) pertimbangkan," ungkapnya.
Menurut dia, ada beberapa hal yang memang bisa dipertimbangkan, salah satunya adalah jasa-jasa Kivlan sebagai TNI kepada bangsa dan negara selama ini. "Ya pertimbangan banyaklah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," katanya.
BACA JUGA: Minta Perlindungan, Kivlan Zen Bersurat ke Menhan Ryamizard
Lebih lanjut Ryamizard juga merespons pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengaku polisi punya rasa tidak nyaman memeroses purnawirawan TNI.
"Begini ya, saya paling tidak suka berurusan dengan hukum, berurusan dengan politik, karena masalah politik masalah hukum saya sangat menghindari, saya tidak mau terlibat," paparnya.
Dia menegaskan tegakkanlah hukum yang benar. Menurut dia, kalau polisi sudah benar, kenapa harus merasa tidak nyaman. Jadi, ujar Ryamizard, tegakkan saja hukum terhadap siapa pun.
"Tegakkan saja, siapa pun, menteri pun, presiden pun bisa kena hukum kok. Hukum itu panglima tertinggi harus dilaksanakan, tetapi yang benar," jelasnya.
BACA JUGA: Menhan: Penyebutan Tim Mawar Melukai Kopassus Aktif
Pejabat-pejabat juga bisa berbuat salah atau melanggar hukum. Hanya saja, ujar Ryamizard mestinya ada pertimbangan dan tidak bisa disamaratakan.
"Statusnya penjahat narkoba sama dengan yang sudah banyak jasanya, itu kan lain dong. Nah itu harus dibedakan," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa Lagi, Kivlan Zen Dikonfrontasikan dengan Calon Eksekutor Pembunuhan 4 Tokoh
Redaktur & Reporter : Boy