jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengungkapkan bahwa aparat kepolisian telah menetapkan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko sebagai tersangka kepemilikan senjata api. Menurutnya, Soenarko telah ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
"Terakhir Soenarko sudah dipanggil diperiksa dan sudah menjadi tersangka, ditahan di (Rutan Pomdam Jaya) Guntur," kata Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (21/5). Baca juga: TNI Tangkap Penyelundup Senjata untuk Rusuh 22 Mei, Ada Mayjen Purnawirawan
BACA JUGA: Jaringan Islam Kebangsaan Dukung Penuh KPU
Wiranto menjelaskan, Soenarko memiliki dan menguasai senjata api secara ilegal. Selain itu, Soenarko diduga punya hubungan dengan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma yang kini menjadi tersangka kasus makar.
"Sudah mulai diperiksa sebagai saksi (untuk) Kivlan Zen, Eggi, Lieus Sungkharisma (tersangka). Amien Rais saksi," kata Wiranto
BACA JUGA: TNI Tangkap Penyelundup Senjata untuk Rusuh 22 Mei, Ada Mayjen Purnawirawan
Dalam kasus itu Polda Metro Jaya telah menahan Lieus dan Eggi. Sementara Kivlan dan Amien masih berstatus saksi.
Sebelumnya Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menangkap seorang pensiunan dengan pangkat terakhir mayor jenderal yang diduga menyeludupkan senjata. Selain itu, ada pula seoang TNI aktif berinisial BP yang yang terlibat dalam kasus itu.
BACA JUGA: Beginilah Ketatnya Pengamanan di Sekitar KPU Pascapengumuman Hasil Pemilu
Kabar yang beredar menyebut mayor jenderal purnawirawan yang ditangkap adalah Soenarko, sedangkan TNI aktif yang ikut terseret berpankat prajurit kepala. Soenarko adalah mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi mengungkapkan, Mayjen (Purn) S dan Praka BP diduga menyelundupkan senjata untuk mengacaukan Aksi 22 Mei besok (22/5). Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di markas Puspom TNI, Cilangkap, Senin (20/5) malam.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Diserang Hoaks, dari Soal Ujang Iskandar sampai Keturunan Aryo Omongkoro
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga