JAKARTA - Menteri perhubungan Jusman Syafii Djamal mulai gerah dengan sikap perusahaan maskapai penerbangan yang terkesan seenaknya.Terutama bagi maskapai yang hanya memburu untung, dan tidak pernah melakukan perawatan pesawat''Kami tidak akan segan-segan mengeluarkan maskapai penerbangan yang tidak bisa merawat armada pesawatnya dengan baik,'' kata Menteri Perhubungan Djusman Syafii Djamal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/4).
Pernyataan Djusman sekaligus sebagai peringatan bagi perusahaan maskapai penerbangan yang saat ini tidak serius dalam mengelola manajemen pemeliharaan pesawat.Dikatakan Jusman, kebijakan sesuai UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan dilakukan untuk meningkatkan kualitas maskapai penerbangan Indonesia, serta mewujudkan sistem transportasi udara yang aman dan nyaman
BACA JUGA: 2009, Newmont Targetkan Sumbang Rp2,65 T untuk RI
Apalagi, UU ini merupakan hasil penyempurnaan dari UU sebelumnya, tentu akan menjadi pondasi kuat pemerintah untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan menyangkut keselamatan penerbangan guna merealisasikan program road map to zero acident.''Tidak ada alasan bagi maskapai untuk membangkang, karena sudah ada rules-nya,'' tegas Jusman di Jakarta, Kamis (02/04).
Dijelaskan, mengeluarkan operator-operator penerbangan yang tidak mematuhi aturan dari kompetisi merupakan hak dan kewajibannya sebagai Menhub
BACA JUGA: Maskapai Baru Minimal Punya 10 Pesawat
Ini adalah upaya untuk membenahi seluruh mekanisme,'' ungkapnya.Diakuinya, tindakan pengawasan yang dilakukan Dephub saat ini memang belumlah sempurna
BACA JUGA: Belanja Pemilu Picu Inflasi Maret
Kendati belum sempurna, namun pengawasan itu sudah berjalan dan kini akan terus ditingkatkan.Bukti riil yang telah dilakukannya adalah tindakan peningkatan pengawasan terhadap maskapai-maskapai yang menggunakan pesawat tuaBahkan, pengecekan mendalam terhadap pesawat-pesawat yang mengalami masalah menjadi salah satu agenda pokok dalam program peningkatan pengawasan.''Kecelakaan udara di Indonesia relatif masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain di duniaPada 2007 lalu, rata-rata empat kecelakaan terjadi di Indonesia setiap satu juta penerbanganJadi, kalau rata-rata dunia 0,8 per 1 juta penerbangan, masih di bawah satuSehingga, angka 4 masih terlalu tinggi,'' ujarnya sembari mengatakan tahun 2006-2007 puncak-puncaknyaKemudian 2005-2007, rata-rata 3 kecelakaan per 1 juta penerbanganSedangkan tahun 2008 sudah mengalami menurun.
Selain Indonesia, tambah Jusman, wilayah Afrika dan kawasan Eropa bagian Timur juga tergolong sebagai daerah rawan kecelakaan penerbanganSelain masalah pengawasan yang terkait dengan aturan, setidaknya ada tiga faktor lain yang menjadi fokus perhatian Dephub dalam meningkatkan kualitas sistem transportasi nasionalYakni, faktor hardware (perangkat keras) menyangkut sarana dan peralatan, manajemen operasi operator, dan profisiensi atau keahlian manajemen maskapai terkait program perawatan pesawat''Karena ini amanat presiden, jadi saya harus bisa menekan angka kecelakaanTapi, saya harus buat visiSaya yakin kalau kita bekerja sama, pasti hal itu bisa dilakukan,'' pungkasnya.(sid/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Lirik Saham Newmont
Redaktur : Tim Redaksi