jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan sudah memberikan peringatan kepada seluruh maskapai penerbangan agar menaati tarif batas atas penjualan tiket pesawat terbang.
Budi memastikan bakal menindak tegas maskapai penerbangan yang tidak menaati ketentuan tarif batas atas penjualan tiket pesawat terbang tersebut.
BACA JUGA: Menhub Budi Mengingatkan Maskapai Penerbangan tidak Menaikkan Harga Tiket Berlebihan
“Apabila (ada yang) melanggar, kami akan melakukan tindakan atau peringatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Menhub Budi seusai menghadiri rapat kerja Komisi V DPR RI bersama menhub, menteri PUPR, kepala Korlantas Polri, kepala BMKG dan kepala Basarnas terkait Kesiapan Mudik Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa (2/4).
Menurut Budi, Kemenhub telah memberikan peringatan kepada seluruh maskapai penerbangan untuk menaati tarif batas atas.
BACA JUGA: Menjelang Mudik Lebaran, Truk Pengangkut Barang Dibatasi Melintas
“Seperti sudah saya tegaskan, kami sudah peringatkan kepada airlines agar menaati tarif batas atas,” ungkap Menhub Budi.
Dia menjelaskan tarif batas atas adalah suatu perhitungan yang terdiri atas komponen-komponen dari bisnis itu sendiri, baik leasing ataupun pembelian pesawat, avtur, pegawai dan lainnya.
Meski begitu, Budi mengatakan bahwa ketetapan tarif batas atas hanya berlaku untuk tiket kelas ekonomi.
BACA JUGA: Cara Heru Budi Atasi Banjir Jakarta, Bangun Waduk hingga Pompa
Sementara, untuk kelas bisnis, semua kebijakan berada di maskapai masing-masing.
“Diketahui bahwa tarif batas ini cuma berlaku pada ekonomi. Jadi, kalau bisnis ya memang kewenangan airlines untuk melakukan pentarifan di situ,” jelas Budi.
Sebelumnya, Komisi V DPR RI meminta Menhub Budi agar mengimbau maskapai memberikan harga tiket-tiket pesawat udara yang lebih murah untuk masyarakat khususnya pada momen mudik Lebaran 2024.
"Tiket harusnya bisa murah Pak Menteri pada saat Lebaran dengan 190 sekian juta orang yang akan melakukan perjalanan (mudik)," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam raker tersebut.
Lasarus berharap upaya seperti itu akan membuat masyarakat tidak merasa terbebani secara ekonomi untuk melakukan perjalanan mudik demi berkumpul bersama keluarga pada Lebaran 2024. "Kami harap tidak ada keluhan dari masyarakat terkait tiket yang mahal," ujar Lasarus.
Di samping itu, Lasarus juga menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI meminta Menhub Budi dan para pihak terkait lainnya untuk mengantisipasi kelangkaan dan kemahalan tiket kereta api, bus dan kapal laut, di tengah momen mudik Lebaran 2024. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi