Menhub Dalami Dugaan Suap di Kemhub Era Hatta Rajasa

Senin, 09 Juni 2014 – 16:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan E.E Mangindaan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan untuk memeriksa 8 pejabat di Jajaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Pemeriksaan itu terkait dugaan suap yang dilakukan perusahaan Jepang, Japan Consultant Transportation Inc saat Kemenhub masih dipimpin Hatta Rajasa.

"Itu kejadiannya tahun 2005-2006. Saya yang minta Irjen. Saya dengar di Jepang, JICA yah. Kita minta periksa kebenarannya," ujar Mangindaan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (9/6).

BACA JUGA: Tepis Kabar Fungsionaris Gerindra Tak Dukung Prabowo-Hatta

Mangindaan mengaku mengetahui informasi dugaan itu melalui surat kabar sehingga langsung meminta Irjen Kemhub memeriksa pejabat yang dimaksud. Sejauh itu, kata politikus Partai Demokrat itu, dirinya belum menerima hasil pemeriksaan Irjen Kemhub.

Namun demikian Mangindaan menjamin laporan itu sudah diserahkan sebelum Kabinet Indonesia Bersatu II mengakhiri masa tugasnya.  Menurutnya, pelaku korupsi harus ditindak.

BACA JUGA: Tema Debat Perdana Untungkan Jokowi-JK

"Ini baru periksa kebenarannya. Kan ada tiga negara, Vietnam, Indonesia, dan lain lagi. Dibilang suap dan sebagainya. Kalau memang ada, saya ingin tahu yang mana orangnya. Kita harus tindak," tegas Mangindaan.

Sebelumnya diberitakan, berkaitan dengan dugaan suap itu, pihak Kemenlu Jepang telah melakukan siaran pers pada tanggal 1 April 2014. Isinya, JCT telah diminta dengan sukarela tak ikut pelelangan proyek yang dibiayai bantuan teknis (ODA) Jepang.

BACA JUGA: Optimistis Jokowi Tampilkan Kejutan di Sesi Debat

Pihak Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) telah menindaklanjutinya dengan memberikan sanksi memasukkan mereka ke dalam daftar hitam selama tiga tahun kepada pihak JCT. Selanjutnya, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia diminta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut, seperti Kementerian Luar Negeri, Bappenas, Menko Perekonomian, Kemenhub, Ditjen Perkeretaapian, dan Itjen Kemenhub.

Kasus yang sama terjadi di Vietnam. JCT ikut dalam proyek pembangunan Jalur 1 Proyek Pembangunan Jalur KA Urban Kota Hanoi. Menurut harian Viet Nam News, enam pejabat yang terlibat dalam proyek ini telah ditahan, Mei lalu, termasuk Tran Quoc Dong (50), Wakil Direktur Utama Vietnam Railways Corporation.

Mereka diduga menerima suap dari JCT untuk memenangkan perusahaan konsultan tersebut. Pemerintah Jepang menyatakan hanya akan melanjutkan lagi program bantuannya setelah Pemerintah Vietnam menyelidiki JCT atau Vietnam Railways Corp dan menegakkan hukum kasus ini.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan SBY untuk Menag Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler