Menhub Jonan Diminta Tak Perkeruh Evakuasi AirAsia

Minggu, 04 Januari 2015 – 14:23 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Moh. Nizar Zahro meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak memperkeruh suasana pencarian dan evakuasi para korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, dengan meributkan masalah kelengkapan administrasi penerbangan.

Kelengkapan administrasi seperti izin terbang, data prakiraan cuaca dari BMKG, hingga izin terbang menurutnya memang sangat penting. Namun ada baiknya persoalan ini tidak digembar gemborkan dulu ke publik di tengah suasana duka yang diderita keluarga korban AirAsia.

BACA JUGA: Dihajar Ombak, Dasar Laut Berlumpur

"Kita menekankan pada Basarnas dan pihak terkait fokus pada evakuasi. Adapun hal lain yang diributkan Menhub, Airnav, agar keluar satu suara sesuai UU yang ada. Tidak saling menyalahkan dulu, tidak mencari siapa salah," kata Nizar saat dihubungi, Minggu (4/1).

DPR berharap kepada Basarnas, Kemenhub, Airnav maupun manajemen AirAsia, serta KNKT, diminta segera menyimpulkan hasil kerja masing-masing untuk dirumuskan dan dievaluasi untuk perbaikan pelayanan penerbangan ke depan.

BACA JUGA: Kapal Jepang Temukan Tiga Jenazah, Singapura Satu

Menurutnya, dari hasil tim Komisi V DPR yang sudah kembali dari Pangkalan Bun maupun Surabaya kemarin, diperoleh sejumlah rekomendasi untuk disampaikan ke pimpinan DPR agar dikaji secara komprehensif mengenai kecelakaan pesawat AirAsia. Dintaranya soal standar operasional prosedur (SOP) penerbangan pesawat nahas tersebut.

"Pilot, dia sudah benar ambil data cuaca walau tidak secara manual. Melalui website sudah dibenarkan. Tapi Kemenhub ingin pengambilan data cuaca dilakukan manual saat breefing," katanya.

BACA JUGA: Di Tubuh dan Wajah Mama kenapa Ada Darah?

Begitu juga soal izin terbang yang dikeluarkan Kemenhub, bahwa hari Minggu itu tidak termasuk dalam jadwal yang dibenarkan bagi AirAsia melakukan penerbangan. Namun pihaknya mempertanyakan kenapa pihak Angkasa Pura dan ATC mengizinkan. "Persoalan seperti ini harus dilihat secara mendalam sesuai SOP," jelasnya.

Dia menambahkan dalam proses yang sedang berjalan, DPR mengapresiasi kinerja Basarnas dan semua pihak yang telah membantu proses pencarian dan evakuasi korban. Usai reses nanti, Komisi V akan mengusulkan ke pimpinan DPR agar persoalan ini dikaji secara utuh karena pihaknya menduga ada faktor kelalaian pihak-pihak terkait dalam peristiwa ini.

"Nanti kita akan kaji secara utuh. Kejadian ini jangan dilimpahkan pada human error saja. Ada faktor lain. Semua pihak tidak boleh ada yang lalai sistemnya. Kemenhub, ATC, AirNav, maupun maskapai," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jarak Pandang Nol, 2 Penyelam Terpaksa Naik Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler