Menimbang Dua Jalur Meraih Kursi Kepala Daerah

Jumat, 31 Maret 2017 – 07:07 WIB
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Sejumlah nama bakal calon gubernur (bacagub) NTB terus bergerilya menuju Pilgub NTB 2018. Untuk mendapat dukungan dan memenangkan kontestasi, mereka yang berniat maju dapat menggunakan dua jalur. Yaitu, jalur partai politik (parpol) dan jalur perseorangan (independen).

Menggunakan salah satu dari dua jalur ini tentu memiliki mekanisme masing-masing. Jika menggunakan jalur parpol, tentu bakal calon (balon) giat melakukan komunikasi dan penjajakan politik pada parpol agar parpol mau mengusung dan mendukungnya di Pilgub NTB.

BACA JUGA: Hanura Siapkan Langkah Strategis Jelang Pilkada 2018

Sementara jalur independen, maka balon harus mengumpulkan dukungan KTP dari masyarakat. Mengumpulkan KTP ini pun juga tak mudah. Dari jumlah yang harus dikumpulkan menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah 300 ribu. Atau dukungan KTP itu tersebar minimal lebih dari 50 persen di 10 kabupaten/kota di NTB.

Pengamat politik NTB Agus mengingatkan agar balon independen berhati-hati saat mengumpulkan KTP pendukung. Ia melihat di beberapa kabupaten/kota, data-data kependudukan masih belum tervaliditasi.

BACA JUGA: Lah Biaya Pilkada Kok Belum Diteken Pemkot?

“Hati-hati, karena masih belum valid data-datanya,” kata Dosen Ilmu Politik IAIN Mataram ini, kemarin (30/3).

Ia mencontohkan, di Kabupaten Lombok Tengah, misalnya jumlah penduduk yang sudah meninggal dunia masih banyak tercatat dalam daftar penduduk. Dan mereka masuk sebagai daftar pemilih tetap pada Pilkada 2015.

BACA JUGA: Muncul Lagi Satu Nama di Pilgub NTB

“Yang namanya orang sudah meninggal kan tidak mungkin mendukung,” katanya seperti dilansir Lombok Post (Jawa Pos Group).

Jika balon independen tidak memperhatikan ini, maka akan bisa menjadi masalah pada tahap verifikasi dukungan secara faktual di KPU. Karena sulit menunjukkan bukti fisik dari pendukung tersebut.

Begitu juga pendukung KTP juga harus diperhatikan, apakah ia TKI/TKW yang sudah lama bekerja di luar negeri atau tidak. Jika mereka dimasukkan dalam daftar dukungan, sambungnya, tentu tidak dapat ditemukan oleh petugas verifikasi faktual KPU. “Akibatnya mereka dikategorikan tidak mendukung,” terang Agus.

Kalau jumlahnya hanya satu atau dua orang mungkin tidak menjadi masalah. Tetapi jika jumlahnya banyak tentu berpengaruh terhadap akumulasi jumlah minimal dukungan. Di mana akumulasi ini sangat menentukan lulus atau tidaknya bakal calon yang bersangkutan.

“Seperti diketahui, sejauh ini ada nama Bupati Lotim H Ali BD dan Ketua DPW PBB NTB KH Zulkifli Muhadli yang berencana maju pakai jalur independen,” tutupnya.

Terpisah, politisi PDIP Ruslan Turmuzi secara pribadi menerangkan, jika berfikir objektif ia melihat sosok Ali BD mampu memimpin NTB ke depan. Karena Ali BD adalah sosok yang tidak terkontaminasi oleh organisasi masyarakat (ormas) dan parpol. Yang sudah menunjukkan kemampuannya dalam memimpin Lombok Timur.

“Dia juga tidak mempunyai kemauan lebih, karena tidak berdasarkan ormas atau parpol,” ungkapnya.

Menurutnya, keinginan Ali BD maju di Pilgub NTB semata-mata untuk membangun NTB lebih baik. Dan sosok Ali BD, kata dia, adalah petarung nyata yang mengimplementasikan program Nawacita dan Revolusi Mental.(ewi/r7)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Calon Independen? Baca Dulu Nih Persyaratannya


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler