jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis ternyata sangat kesal kepada anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry yang tertangkap KPK dalam operasi tanggap tangan 9 Juli lalu. Pasalnya, Gerry lah yang "bernyanyi" mengenai keterlibatan advokat senior itu ke penyidik KPK.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Gerry, Haeruddin Masaro saat berbincang dengan wartawan di KPK, Jumat (24/7). Menurutnya, Gerry sempat ditegur OC di Rutan Guntur tempat keduanya ditahan.
BACA JUGA: Ingatkan Polisi Jangan Hanya Tegas ke FPI
"Keluar (shalat) jumatan dia dipanggil sama OC Kaligis. 'Sini dulu lah Gerry. Gerry sekarang kantor tutup, tidak ada lagi, ada 100 orang yang tidak bisa ngais nafkah di situ'," tutur Haerudin menirukan cerita yang didapatnya dari Gerry.
Haerudin mengatakan, OC kesal karena Gerry tidak mau pasang badan demi melindungi dirinya. "Coba kalau kau pasang badan, saya biayai kamu semua," kata Haerudin meniru ucapan OC ke Gerry.
BACA JUGA: Pejabat Ketakutan Realisasikan Anggaran, Kejaksaan Bakal Berikan Pencerahan
Ketika itu, lanjut Haerudin, Gerry menanggapi dengan mengatakan bahwa dirinya tidak punya pilihan lagi selain mengakui semuanya ke penyidik. Pasalnya, bukti-bukti yang dimiliki KPK sudah sangat kuat dan lengkap.
Lebih lanjut Haerudin mengatakan, peran OC Kaligis sebagai otak perbuatan pidana ini sudah sangat jelas. Pasalnya, dia lah yang paling berkepentingan memberi suap kepada hakim PTUN.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Reshuffle Bagaimana? Ada yang Bilang Moeldoko Pantas Ditimang
"Yang berurusan dengan ini kan kantor OC Kaligis and associate, Gerry ini kan bawahan, masa Gerry yang menyuap dari uangnya sendiri, apa keuntungannya," tutup Haeruddin.
Yang jelas, kepada OC Kaligis, Gerry mengatakan dirinya tak bisa melindunginya dari 'kejaran' penyidik KPK.
Di depan bosnya itu Gerry pun mengatakan, "Waktu diperiksa, sadapannya ditunjukkan ke saya. Ada duitnya juga. Mau bagaimana lagi pak." (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapkan Perguruan Tinggi Bisa Temukan Potensi Desa Tertinggal
Redaktur : Tim Redaksi